<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi III Bakal Rapat Bahas Ganja untuk Kepentingan Medis Pekan Ini</title><description>Komisi III bakal menggelar rapat membahas ganja untuk kepentingan medis pekan ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/29/337/2620105/komisi-iii-bakal-rapat-bahas-ganja-untuk-kepentingan-medis-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/29/337/2620105/komisi-iii-bakal-rapat-bahas-ganja-untuk-kepentingan-medis-pekan-ini"/><item><title>Komisi III Bakal Rapat Bahas Ganja untuk Kepentingan Medis Pekan Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/29/337/2620105/komisi-iii-bakal-rapat-bahas-ganja-untuk-kepentingan-medis-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/29/337/2620105/komisi-iii-bakal-rapat-bahas-ganja-untuk-kepentingan-medis-pekan-ini</guid><pubDate>Rabu 29 Juni 2022 08:12 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/29/337/2620105/komisi-iii-bakal-rapat-bahas-ganja-untuk-kepentingan-medis-pekan-ini-X6MaPwYWUf.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/29/337/2620105/komisi-iii-bakal-rapat-bahas-ganja-untuk-kepentingan-medis-pekan-ini-X6MaPwYWUf.jpg</image><title>Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa membuka peluang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang mendorong legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

&quot;Rencananya ada laporan. Kemungkinan kalau kosong, Kamis akan saya panggil untuk mendengar,&quot; kata Desmond, dikutip Rabu (29/6/2022).

Desmond memastikan, Komisi III akan memanggil sejumlah pakar kesehatan untuk mendengar masukannya ihwal legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Namun yang terpenting, pihaknya harus mendengar terlebih dahulu aspirasi masyarakat yang mendorong upaya hukum tersebut.

&quot;Itu sesudahnya. Kita dengarkan dulu masukan dari masyarakat. Baru nanti kita dokter dan macam-macam ahli kita undang,&quot; ujarnya.

Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan, penting bagi komisinya untuk mengkaji secara mendalam soal manfaat dan mudarat jika ganja dilegalkan untuk kepentingan medis. Terlebih, kata dia, ada beberapa negara yang sudah melegalkan hal ini tentunya juga akan dicermati dengan saksama.

BACA JUGA:Apa Saja Penyakit yang Bisa Diobati dengan Ganja Medis?

&quot;Kenapa di Belanda di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa membuka peluang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka menampung aspirasi masyarakat yang mendorong legalisasi ganja untuk kepentingan medis.

&quot;Rencananya ada laporan. Kemungkinan kalau kosong, Kamis akan saya panggil untuk mendengar,&quot; kata Desmond, dikutip Rabu (29/6/2022).

Desmond memastikan, Komisi III akan memanggil sejumlah pakar kesehatan untuk mendengar masukannya ihwal legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Namun yang terpenting, pihaknya harus mendengar terlebih dahulu aspirasi masyarakat yang mendorong upaya hukum tersebut.

&quot;Itu sesudahnya. Kita dengarkan dulu masukan dari masyarakat. Baru nanti kita dokter dan macam-macam ahli kita undang,&quot; ujarnya.

Legislator Partai Gerindra itu menyampaikan, penting bagi komisinya untuk mengkaji secara mendalam soal manfaat dan mudarat jika ganja dilegalkan untuk kepentingan medis. Terlebih, kata dia, ada beberapa negara yang sudah melegalkan hal ini tentunya juga akan dicermati dengan saksama.

BACA JUGA:Apa Saja Penyakit yang Bisa Diobati dengan Ganja Medis?

&quot;Kenapa di Belanda di Thailand itu dibebaskan, ini kita kaji. Apakah dengan potensi secara ekonomi dan kesehatan itu, nah catatan-catatan inilah yang akan kami bicarakan pada saat pembahasan UU Narkotika,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
