<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Inisiatif Manajemen, Holywings Semarang Hentikan Operasi</title><description>Fajar menyebut penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings sendiri
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/29/512/2620279/inisiatif-manajemen-holywings-semarang-hentikan-operasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/29/512/2620279/inisiatif-manajemen-holywings-semarang-hentikan-operasi"/><item><title>Inisiatif Manajemen, Holywings Semarang Hentikan Operasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/29/512/2620279/inisiatif-manajemen-holywings-semarang-hentikan-operasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/29/512/2620279/inisiatif-manajemen-holywings-semarang-hentikan-operasi</guid><pubDate>Rabu 29 Juni 2022 12:38 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/29/512/2620279/inisiatif-manajemen-holywings-semarang-hentikan-operasi-yhyka7wu61.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Hollywingsgrup</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/29/512/2620279/inisiatif-manajemen-holywings-semarang-hentikan-operasi-yhyka7wu61.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Hollywingsgrup</title></images><description>SEMARANG - Restoran Holywings di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan menghentikan operasional tempat usaha yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang itu.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang membenarkan penghentian operasional Holywings Semarang. Fajar menyebut penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings sendiri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sempat Takut Pakai Sepeda Brompton Hasil Pinjaman, Eri: Sepeda Larang Rek!
&quot;Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang,&quot; katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan penindakan tidak akan dilakukan jika tidak terjadi pelanggaran.
&quot;Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dukung Anak Sehat, MNC Life Adakan Khitanan Ceria Bersama DokterHub
Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang.Meski demikian, ia akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.
BACA JUGA:Pembangunan Bendungan Meninting Lombok Selesai 2023, Ini Manfaatnya
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.</description><content:encoded>SEMARANG - Restoran Holywings di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan menghentikan operasional tempat usaha yang berlokasi di kawasan Kota Lama Semarang itu.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang membenarkan penghentian operasional Holywings Semarang. Fajar menyebut penutupan tersebut merupakan inisiatif dari manajemen Holywings sendiri.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Sempat Takut Pakai Sepeda Brompton Hasil Pinjaman, Eri: Sepeda Larang Rek!
&quot;Tutup atas inisiatif manajemen, bukan ditutup Pemkot Semarang,&quot; katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan penindakan tidak akan dilakukan jika tidak terjadi pelanggaran.
&quot;Silakan pemilik usaha membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dukung Anak Sehat, MNC Life Adakan Khitanan Ceria Bersama DokterHub
Terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan Holywings Semarang.Meski demikian, ia akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran.
BACA JUGA:Pembangunan Bendungan Meninting Lombok Selesai 2023, Ini Manfaatnya
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha seluruh Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta.
Pencabutan izin oleh DPMPTSP tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
