<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Paripurna Putuskan RUU KIA Jadi Usul Inisiatif DPR</title><description>Usai memberikan pendapat fraksi, Dasco langsung mengambil persetujuan sidang ihwal RUU tersebut</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/30/337/2621045/sidang-paripurna-putuskan-ruu-kia-jadi-usul-inisiatif-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/30/337/2621045/sidang-paripurna-putuskan-ruu-kia-jadi-usul-inisiatif-dpr"/><item><title>Sidang Paripurna Putuskan RUU KIA Jadi Usul Inisiatif DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/30/337/2621045/sidang-paripurna-putuskan-ruu-kia-jadi-usul-inisiatif-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/30/337/2621045/sidang-paripurna-putuskan-ruu-kia-jadi-usul-inisiatif-dpr</guid><pubDate>Kamis 30 Juni 2022 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/30/337/2621045/sidang-paripurna-putuskan-ruu-kia-jadi-usul-inisiatif-dpr-uGB9Tku9vS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/30/337/2621045/sidang-paripurna-putuskan-ruu-kia-jadi-usul-inisiatif-dpr-uGB9Tku9vS.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 siang ini.
BACA JUGA:Polisi Tangkap PNS yang Diduga Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB
Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI. Usai memberikan pendapat fraksi, Dasco langsung mengambil persetujuan sidang ihwal RUU tersebut.

&quot;Sidang dewan yang terhormat dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang undang tentang kesejahteraan ibu dan anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?&quot; tanya Dasco

&quot;Setuju,&quot; jawab anggota dewan yang hadir, Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA:KPK Lelang Rumah Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah di Depok Rp1,13 Miliar
Untuk diketahui, Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada hari ini, Kamis (30/6/2022).
Selain mengatur terkait hal cuti enam bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan, RUU ini juga mengatur terkait penyediaan daycare atau tempat penitipan anak di tempat bekerja sang ibu.
BACA JUGA:Dicabuli Sopir Taksi, Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Alami Syok&amp;nbsp;
&quot;Selain itu ada juga aturan mengenai kewajiban penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja,&quot; ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (30/6/2022).</description><content:encoded>
JAKARTA - DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun 2021-2022 siang ini.
BACA JUGA:Polisi Tangkap PNS yang Diduga Selundupkan Senpi dan Amunisi ke KKB
Sebagai pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan DPR RI. Usai memberikan pendapat fraksi, Dasco langsung mengambil persetujuan sidang ihwal RUU tersebut.

&quot;Sidang dewan yang terhormat dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang undang tentang kesejahteraan ibu dan anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?&quot; tanya Dasco

&quot;Setuju,&quot; jawab anggota dewan yang hadir, Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA:KPK Lelang Rumah Terpidana Korupsi Ahmad Fathanah di Depok Rp1,13 Miliar
Untuk diketahui, Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) akan disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada hari ini, Kamis (30/6/2022).
Selain mengatur terkait hal cuti enam bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan, RUU ini juga mengatur terkait penyediaan daycare atau tempat penitipan anak di tempat bekerja sang ibu.
BACA JUGA:Dicabuli Sopir Taksi, Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Alami Syok&amp;nbsp;
&quot;Selain itu ada juga aturan mengenai kewajiban penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja,&quot; ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, Kamis (30/6/2022).</content:encoded></item></channel></rss>
