<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagi Asyik Isi BBM Subsidi ke Jeriken, 5 Pelaku Ditangkap Polisi</title><description>Lima orang pelaku, dari operator nozzle APMS, sopir hingga pembeli berhasil diringkus.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/30/340/2621144/lagi-asyik-isi-bbm-subsidi-ke-jeriken-5-pelaku-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/06/30/340/2621144/lagi-asyik-isi-bbm-subsidi-ke-jeriken-5-pelaku-ditangkap-polisi"/><item><title>Lagi Asyik Isi BBM Subsidi ke Jeriken, 5 Pelaku Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/06/30/340/2621144/lagi-asyik-isi-bbm-subsidi-ke-jeriken-5-pelaku-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/06/30/340/2621144/lagi-asyik-isi-bbm-subsidi-ke-jeriken-5-pelaku-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Kamis 30 Juni 2022 15:31 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/06/30/340/2621144/lagi-asyik-isi-bbm-subsidi-ke-jeriken-5-pelaku-ditangkap-polisi-YjbQbj8g02.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ditangkap polisi (Foto: Azhari Sultan) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/06/30/340/2621144/lagi-asyik-isi-bbm-subsidi-ke-jeriken-5-pelaku-ditangkap-polisi-YjbQbj8g02.jpg</image><title>Pelaku penyalahgunaan BBM subsidi ditangkap polisi (Foto: Azhari Sultan) </title></images><description>JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi bersama BPH Migas Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Lima orang pelaku, dari operator nozzle APMS, sopir hingga pembeli berhasil diringkus.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM di agen premium dan minyak solar ini dilakukan tim Tipidter Polda Jambi.
&quot;Polda Jambi dalam kasus ini juga bekerja sama dengan BPH Migas untuk turut menindak para pelaku tindakan melanggar hukum yang salah satunya, yaitu penyalahgunaan BBM,&quot; ujarnya, Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA:Deretan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Nomor 2 Paling Heboh

Di samping itu, pihaknya juga akan terus membantu menunjukkan bahwa Polda Jambi bersungguh-sungguh dan serius dalam melaksanakan perintah dan kebijakan dari pemerintah. Penangkapan itu bermula saat tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan laporan bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah.
Selanjutnya, tim yang dipimpin Kompol Sahlan Umagapi segera menuju lokasi untuk melakukan pendalaman. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapatkan operator pompa berinisial M (46) sedang melakukan pengisian BBM solar ke dalam tangki mobil truk roda 12 yang dikendarai oleh Z (51) dan AN (42).
BACA JUGA:Nakal Gunakan BBM Subsidi, 26 Truk Batu Bara Ditindak Polda JambiKeduanya sedang mengisi BBM ke dalam jeriken kapasitas 20 liter yang diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry yang dikendarai oleh J (56) dan AR (42).
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku operator nozzle APMS beserta kendaraan langsung dibawa dan diamankan ke Mapolda Jambi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu 1 unit truk roda 12 , 1 unit mobil Suzuki Carry, 23 galon berisikan BBM jenis solar, 2 buah nozzle dan 698,3 liter BBM jenis solar subsidi.</description><content:encoded>JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi bersama BPH Migas Jambi mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Lima orang pelaku, dari operator nozzle APMS, sopir hingga pembeli berhasil diringkus.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM di agen premium dan minyak solar ini dilakukan tim Tipidter Polda Jambi.
&quot;Polda Jambi dalam kasus ini juga bekerja sama dengan BPH Migas untuk turut menindak para pelaku tindakan melanggar hukum yang salah satunya, yaitu penyalahgunaan BBM,&quot; ujarnya, Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA:Deretan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Nomor 2 Paling Heboh

Di samping itu, pihaknya juga akan terus membantu menunjukkan bahwa Polda Jambi bersungguh-sungguh dan serius dalam melaksanakan perintah dan kebijakan dari pemerintah. Penangkapan itu bermula saat tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan laporan bahwa adanya kegiatan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah.
Selanjutnya, tim yang dipimpin Kompol Sahlan Umagapi segera menuju lokasi untuk melakukan pendalaman. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapatkan operator pompa berinisial M (46) sedang melakukan pengisian BBM solar ke dalam tangki mobil truk roda 12 yang dikendarai oleh Z (51) dan AN (42).
BACA JUGA:Nakal Gunakan BBM Subsidi, 26 Truk Batu Bara Ditindak Polda JambiKeduanya sedang mengisi BBM ke dalam jeriken kapasitas 20 liter yang diangkut menggunakan mobil Suzuki Carry yang dikendarai oleh J (56) dan AR (42).
Guna penyelidikan lebih lanjut, para pelaku operator nozzle APMS beserta kendaraan langsung dibawa dan diamankan ke Mapolda Jambi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, yaitu 1 unit truk roda 12 , 1 unit mobil Suzuki Carry, 23 galon berisikan BBM jenis solar, 2 buah nozzle dan 698,3 liter BBM jenis solar subsidi.</content:encoded></item></channel></rss>
