<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cabuli 4 Bocah Laki-Laki di Cipondoh Tangerang, Tukang Bubur Ditangkap</title><description>Seorang tukang bubur ditangkap karena telah mencabuli 4 bocah laki-laki di Cipondoh, Tangerang.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/02/338/2622355/cabuli-4-bocah-laki-laki-di-cipondoh-tangerang-tukang-bubur-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/02/338/2622355/cabuli-4-bocah-laki-laki-di-cipondoh-tangerang-tukang-bubur-ditangkap"/><item><title>Cabuli 4 Bocah Laki-Laki di Cipondoh Tangerang, Tukang Bubur Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/02/338/2622355/cabuli-4-bocah-laki-laki-di-cipondoh-tangerang-tukang-bubur-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/02/338/2622355/cabuli-4-bocah-laki-laki-di-cipondoh-tangerang-tukang-bubur-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 02 Juli 2022 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Nandha Aprilia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/02/338/2622355/cabuli-4-bocah-laki-laki-di-cipondoh-tangerang-tukang-bubur-ditangkap-vnnGFss4WA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tukang bubur ditangkap karena mencabuli 4 anak laki-laki di Cipondoh, Tangerang. (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/02/338/2622355/cabuli-4-bocah-laki-laki-di-cipondoh-tangerang-tukang-bubur-ditangkap-vnnGFss4WA.jpg</image><title>Tukang bubur ditangkap karena mencabuli 4 anak laki-laki di Cipondoh, Tangerang. (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang tukang bubur yakni Ahmad Fauzi alias Tolib (33), terkait dugaan pencabulan terhadap 4 orang anak di bawah umur di kawasan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, peristiwa ini terjadi sejak Mei 2022. Korbannya adalah empat anak laki-laki, yaitu A (7) O (6), A  (7) dan G (6).

Kejadian ini bermula ketika keempat anak tersebut tengah bermain. Pelaku kemudian memanggil mereka. Ahmad selanjutnya mengajak anak-anak itu ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

&quot;Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya,&quot; katanya dalam keterangan, Sabtu (2/7/2022).

Zain menjelaskan, pelaku kemudian mencabuli mereka satu per satu.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal ini kepada siapapun.

BACA JUGA:Dua Bocah Jadi Korban Pencabulan Seorang Tukang Bubur di Cipondoh

&quot;Pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, 'Jangan bilang siapa-siapa,&quot; ucapnya.

Atas laporan salah satu orang tua korban H (28) pada Kamis, 30 Juni 2022, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya.

Pelaku dijerat pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
</description><content:encoded>TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang tukang bubur yakni Ahmad Fauzi alias Tolib (33), terkait dugaan pencabulan terhadap 4 orang anak di bawah umur di kawasan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menuturkan, peristiwa ini terjadi sejak Mei 2022. Korbannya adalah empat anak laki-laki, yaitu A (7) O (6), A  (7) dan G (6).

Kejadian ini bermula ketika keempat anak tersebut tengah bermain. Pelaku kemudian memanggil mereka. Ahmad selanjutnya mengajak anak-anak itu ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

&quot;Tersangka menjanjikan para korban akan diberikan burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya,&quot; katanya dalam keterangan, Sabtu (2/7/2022).

Zain menjelaskan, pelaku kemudian mencabuli mereka satu per satu.

Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukan hal ini kepada siapapun.

BACA JUGA:Dua Bocah Jadi Korban Pencabulan Seorang Tukang Bubur di Cipondoh

&quot;Pelaku mengancam dengan menekan perut para korban seraya berkata, 'Jangan bilang siapa-siapa,&quot; ucapnya.

Atas laporan salah satu orang tua korban H (28) pada Kamis, 30 Juni 2022, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya.

Pelaku dijerat pasal Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
