<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengiriman 42 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Kepri</title><description>Polda Kepri menggagalkan pengiriman 42 pekerja migran ilegal ke Malaysia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/02/340/2622432/pengiriman-42-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia-digagalkan-polda-kepri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/02/340/2622432/pengiriman-42-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia-digagalkan-polda-kepri"/><item><title>Pengiriman 42 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia Digagalkan Polda Kepri</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/02/340/2622432/pengiriman-42-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia-digagalkan-polda-kepri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/02/340/2622432/pengiriman-42-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia-digagalkan-polda-kepri</guid><pubDate>Sabtu 02 Juli 2022 18:32 WIB</pubDate><dc:creator>Erha Aprili Ramadhoni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/02/340/2622432/pengiriman-42-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia-digagalkan-polda-kepri-Pc907SxGBP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polda Kepri menggagalkan pengiriman 42 PMI ilegal ke Malaysia. (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/02/340/2622432/pengiriman-42-pekerja-migran-ilegal-ke-malaysia-digagalkan-polda-kepri-Pc907SxGBP.jpg</image><title>Polda Kepri menggagalkan pengiriman 42 PMI ilegal ke Malaysia. (Dok Okezone)</title></images><description>BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

&amp;ldquo;Kejadian ini terungkap saat petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penampungan calon PMI ilegal di daerah Jodoh yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah ditelusuri ke lokasi, petugas berhasil menemukan 42 calon PMI ilegal di dalam ruko di daerah Jodoh,&amp;rdquo; ujar Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt di Batam Kepulauan Riau, melansir Antara, Sabtu (2/7/2022).

Harry menjelaskan, 42 orang calon PMI ilegal itu terdiri atas 24 laki-laki dan 18 perempuan.

&amp;ldquo;Dari pendataan kami, rata-rata calon PMI ilegal ini berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Lombok dan Madura,&amp;rdquo; ucap Harry.

Selain calon PMI ilegal, polisi menangkap seorang pria yang diduga bertugas sebagai pengurus, yaitu M alias Y yang berasal dari Jawa Tengah.

&amp;ldquo;Di lokasi kejadian kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, paspor, dan tiket perjalanan dari daerah asal masing-masing PMI ilegal,&amp;rdquo; ucap Harry.

BACA JUGA:BP2MI: Jasad yang Ditemukan di Perairan Singapura adalah Pekerja Migran

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Siagian menambahkan untuk biaya yang dikenakan kepada calon PMI ini bervariasi.

&amp;ldquo;Biayanya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp10 juta, bahkan ada yang lebih Rp10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,&amp;rdquo; katanya.

Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan, dia baru kali pertama melakukan ini.

&amp;ldquo;Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp 2.500.000 dari satu orang calon PMI,&amp;rdquo; tuturnya.

</description><content:encoded>BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan rencana pengiriman 42 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

&amp;ldquo;Kejadian ini terungkap saat petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada penampungan calon PMI ilegal di daerah Jodoh yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia. Setelah ditelusuri ke lokasi, petugas berhasil menemukan 42 calon PMI ilegal di dalam ruko di daerah Jodoh,&amp;rdquo; ujar Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt di Batam Kepulauan Riau, melansir Antara, Sabtu (2/7/2022).

Harry menjelaskan, 42 orang calon PMI ilegal itu terdiri atas 24 laki-laki dan 18 perempuan.

&amp;ldquo;Dari pendataan kami, rata-rata calon PMI ilegal ini berasal dari daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Lombok dan Madura,&amp;rdquo; ucap Harry.

Selain calon PMI ilegal, polisi menangkap seorang pria yang diduga bertugas sebagai pengurus, yaitu M alias Y yang berasal dari Jawa Tengah.

&amp;ldquo;Di lokasi kejadian kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti handphone, paspor, dan tiket perjalanan dari daerah asal masing-masing PMI ilegal,&amp;rdquo; ucap Harry.

BACA JUGA:BP2MI: Jasad yang Ditemukan di Perairan Singapura adalah Pekerja Migran

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Jefri Siagian menambahkan untuk biaya yang dikenakan kepada calon PMI ini bervariasi.

&amp;ldquo;Biayanya bervariasi, ada yang Rp7 juta, ada yang Rp10 juta, bahkan ada yang lebih Rp10 juta, tergantung dari daerah asal mereka,&amp;rdquo; katanya.

Seorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu M alias Y, Jefri mengatakan, dia baru kali pertama melakukan ini.

&amp;ldquo;Dia baru pertama kali melakukan pengiriman calon PMI ini ke luar negeri, dia mendapatkan upah Rp 2.500.000 dari satu orang calon PMI,&amp;rdquo; tuturnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
