<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hendak Transaksi Sabu, Pria Uzur Ini Ditangkap di Jalan Lintas Bengkulu</title><description>&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Dari tangan terduga pelaku pengedar narkotika tersebut berhasil diamankan dua paket sabu, ukuran sedang dan kecil terbungkus plastik&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/03/340/2622758/hendak-transaksi-sabu-pria-uzur-ini-ditangkap-di-jalan-lintas-bengkulu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/03/340/2622758/hendak-transaksi-sabu-pria-uzur-ini-ditangkap-di-jalan-lintas-bengkulu"/><item><title>Hendak Transaksi Sabu, Pria Uzur Ini Ditangkap di Jalan Lintas Bengkulu</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/03/340/2622758/hendak-transaksi-sabu-pria-uzur-ini-ditangkap-di-jalan-lintas-bengkulu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/03/340/2622758/hendak-transaksi-sabu-pria-uzur-ini-ditangkap-di-jalan-lintas-bengkulu</guid><pubDate>Minggu 03 Juli 2022 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Demon Fajri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/03/340/2622758/hendak-transaksi-sabu-pria-uzur-ini-ditangkap-di-jalan-lintas-bengkulu-UPFm4Cge9O.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Pria yang hendak transasksi sabu/ Foto: polisi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/03/340/2622758/hendak-transaksi-sabu-pria-uzur-ini-ditangkap-di-jalan-lintas-bengkulu-UPFm4Cge9O.jpeg</image><title>Pria yang hendak transasksi sabu/ Foto: polisi</title></images><description>
BENGKULU - Pria uzur berinisial AH (48), warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap ketika ingin bertransaksi narkotika golongan I jenis sabu.

Dari tangan terduga pelaku pengedar narkotika tersebut berhasil diamankan dua paket sabu, ukuran sedang dan kecil terbungkus plastik klip bening.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi
Selain barang bukti narkotika, petugas  juga mengamankan Handphone yang digunakan terduga pelaku untuk bertransaksi jual beli narkotika.

AH diringkus Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Bengkulu, di daerah jalan lintas Curup Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong - Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku AH merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Tajam Hingga 620% Dalam 28 Hari
&quot;Teduga pelaku AH, kita tangkap karena menjadi pengedar narkotika golongan sabu. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,&quot; kata Sudarno, Minggu (3/7/2022).

Dari keterangan AH, jelas Sudarno, barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial ZA, di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

&quot;Terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu,&quot; pungkas Sudarno.
</description><content:encoded>
BENGKULU - Pria uzur berinisial AH (48), warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap ketika ingin bertransaksi narkotika golongan I jenis sabu.

Dari tangan terduga pelaku pengedar narkotika tersebut berhasil diamankan dua paket sabu, ukuran sedang dan kecil terbungkus plastik klip bening.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Ini Risiko yang Bakal Dihadapi
Selain barang bukti narkotika, petugas  juga mengamankan Handphone yang digunakan terduga pelaku untuk bertransaksi jual beli narkotika.

AH diringkus Subdit I Direktorat Reserse Narkoba, Polda Bengkulu, di daerah jalan lintas Curup Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong - Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku AH merupakan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Tajam Hingga 620% Dalam 28 Hari
&quot;Teduga pelaku AH, kita tangkap karena menjadi pengedar narkotika golongan sabu. Saat ditangkap petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu,&quot; kata Sudarno, Minggu (3/7/2022).

Dari keterangan AH, jelas Sudarno, barang haram tersebut diperoleh dari rekannya berinisial ZA, di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

&quot;Terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bengkulu,&quot; pungkas Sudarno.
</content:encoded></item></channel></rss>
