<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Putusan Kasus Pembacokan di Sikka Ricuh, Korban Lempar Hakim Pakai Sandal</title><description>Sidang putusan kasus pembacokan di Kabupaten Sikka dengan terdakwa Dayeng Lukman berakhir ricuh, keluarga korban pun melempar sendal&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/04/340/2623330/sidang-putusan-kasus-pembacokan-di-sikka-ricuh-korban-lempar-hakim-pakai-sandal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/04/340/2623330/sidang-putusan-kasus-pembacokan-di-sikka-ricuh-korban-lempar-hakim-pakai-sandal"/><item><title>Sidang Putusan Kasus Pembacokan di Sikka Ricuh, Korban Lempar Hakim Pakai Sandal</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/04/340/2623330/sidang-putusan-kasus-pembacokan-di-sikka-ricuh-korban-lempar-hakim-pakai-sandal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/04/340/2623330/sidang-putusan-kasus-pembacokan-di-sikka-ricuh-korban-lempar-hakim-pakai-sandal</guid><pubDate>Senin 04 Juli 2022 15:48 WIB</pubDate><dc:creator>Joni Nura</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/04/340/2623330/sidang-putusan-kasus-pembacokan-di-sikka-ricuh-korban-lempar-hakim-pakai-sandal-hdtnfX3oOG.jfif" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: freepick)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/04/340/2623330/sidang-putusan-kasus-pembacokan-di-sikka-ricuh-korban-lempar-hakim-pakai-sandal-hdtnfX3oOG.jfif</image><title>Illustrasi (foto: freepick)</title></images><description>
SIKKA &amp;ndash; Sidang putusan kasus pembacokan di Kabupaten Sikka dengan terdakwa Dayeng Lukman berakhir ricuh, keluarga korban pun melempar sendal hingga mengejar hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Sikka.
Kejadian itu berawal ketika hakim membacakan putusan kasus pembacokan yang dilakukan oleh Lukman terhadap seorang warga Sikka yang mengenai kaki kanan korban.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Bacok Leher Korbannya di Gunung Putri

Hakim memvonis Lukman hanya 9 bulan penjara. Atas vonis tersebut, keluarga korban tidak terima hingga melempar sendal dan mengejar hakim dan jaksa di ruang garuda.
Beruntung aparat Polres Sikka dan TNI dapat mengamankan hakim dan jaksa dari amukan warga.
&amp;ldquo;Keluarga sangat kecewa dengan putusan yang dibacakan hakim ketua yang memberikan hukuman hanya 9 bulan penjara terhadap pelaku,&amp;rdquo; kata orangtua korban, Yosefina di PN Sikka, Senin (7/4/2022).
BACA JUGA:Polisi Ringkus Tiga Begal yang Bacok Korbannya di Tangerang

Hingga saat inil, aparat gabungan masih berjaga-jaga di gedung Pengadilan Negeri Sikka.
</description><content:encoded>
SIKKA &amp;ndash; Sidang putusan kasus pembacokan di Kabupaten Sikka dengan terdakwa Dayeng Lukman berakhir ricuh, keluarga korban pun melempar sendal hingga mengejar hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Sikka.
Kejadian itu berawal ketika hakim membacakan putusan kasus pembacokan yang dilakukan oleh Lukman terhadap seorang warga Sikka yang mengenai kaki kanan korban.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Bacok Leher Korbannya di Gunung Putri

Hakim memvonis Lukman hanya 9 bulan penjara. Atas vonis tersebut, keluarga korban tidak terima hingga melempar sendal dan mengejar hakim dan jaksa di ruang garuda.
Beruntung aparat Polres Sikka dan TNI dapat mengamankan hakim dan jaksa dari amukan warga.
&amp;ldquo;Keluarga sangat kecewa dengan putusan yang dibacakan hakim ketua yang memberikan hukuman hanya 9 bulan penjara terhadap pelaku,&amp;rdquo; kata orangtua korban, Yosefina di PN Sikka, Senin (7/4/2022).
BACA JUGA:Polisi Ringkus Tiga Begal yang Bacok Korbannya di Tangerang

Hingga saat inil, aparat gabungan masih berjaga-jaga di gedung Pengadilan Negeri Sikka.
</content:encoded></item></channel></rss>
