<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Kades Selingkuh, Polisi Tidak Menahan Dua Pelaku dan Amankan Barang Bukti</title><description>Satu bulan setelah kasus perselingkuhan seorang Kepala Desa di Grobogan viral, polisi telah melakukan pemeriksaan dan olah TKP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/04/512/2623078/viral-kades-selingkuh-polisi-tidak-menahan-dua-pelaku-dan-amankan-barang-bukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/04/512/2623078/viral-kades-selingkuh-polisi-tidak-menahan-dua-pelaku-dan-amankan-barang-bukti"/><item><title>Viral Kades Selingkuh, Polisi Tidak Menahan Dua Pelaku dan Amankan Barang Bukti</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/04/512/2623078/viral-kades-selingkuh-polisi-tidak-menahan-dua-pelaku-dan-amankan-barang-bukti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/04/512/2623078/viral-kades-selingkuh-polisi-tidak-menahan-dua-pelaku-dan-amankan-barang-bukti</guid><pubDate>Senin 04 Juli 2022 10:53 WIB</pubDate><dc:creator>Rustaman Nusantara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/04/512/2623078/viral-kades-selingkuh-polisi-tidak-menahan-dua-pelaku-dan-amankan-barang-bukti-q8qePqOVvi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rumah tempat Kades Pulutan dan wanita simpanannya berselingkuh, Grobogan, Jawa Tengah/Rustaman</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/04/512/2623078/viral-kades-selingkuh-polisi-tidak-menahan-dua-pelaku-dan-amankan-barang-bukti-q8qePqOVvi.jpg</image><title>Rumah tempat Kades Pulutan dan wanita simpanannya berselingkuh, Grobogan, Jawa Tengah/Rustaman</title></images><description>GROBOGAN - Satu bulan setelah kasus perselingkuhan seorang Kepala Desa di Grobogan viral di media sosial, polisi telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, hingga saat ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku tersebut karena menganggap barang bukti untuk menahan keduanya belum cukup dan kepolisian masih menunggu hasil Laboratorium Forensik terkait penelitian barang bukti yang telah diamankan polisi dalam olah TKP.
BACA JUGA:Viral Mobil Angkutan Mewah Bak Sultan, Dilengkapi Sofa hingga CCTV
Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Pulutan dengan wanita simpanannya tersebut viral di media sosial dan menyulut amarah warga desa hingga berujung pelaporan ke Kepolisian oleh korban yang merupakan suami wanita selingkuhan sang Kades.
Meski polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, namun warga mengaku masih geram karena sampai saat ini keduanya masih bebas beraktivitas di rumah masing-masing.
BACA JUGA:Viral Video Penemuan Mayat di Cakung, Polisi Pastikan Korban Laka Lantas
Sebelumnya, Tim Inafis Polres Grobogan Jawa Tengah telah melakukan olah TKP di rumah wanita selingkuhan kades dan mengamankan beberapa bukti berupa pakaian wanita dan barang lainnya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Polisi Afiditya Arif Wibowo membantah adanya pembiaran kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Pulutan dengan tetangganya.&quot;Saat ini masih berproses di Polres Grobogan. Kami masih mengkoordinasikan dan kami juga menunggu hasil dari Labfor,&quot; ungkap Afiditya.
&quot;Karena ada beberapa barang bukti setelah kami melakukan olah TKP, barang bukti tersebut kami serahkan ke Labfor,&quot; tambahnya.
Pihak kepolisian sengaja tidak melakukan penahanan karena barang bukti belum mencukupi.
Warga Desa Plulutan, Kecamatan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengan meminta kepolisian untuk tetap bersikap adil dan tegas serta meminta agar Kades dan selingkuhnnya untuk tetap diproses secara hukum.
Sementara itu, sang Kades pun kembali setelah menjalani pemeriksaan, ia menganggap kasus ini sudah selesai secara damai dan sudah diselesaikan antara korban dengannya.Dugaan kasus perselingkuhan ini terungkap setelah warga melakukan penggerebekan di rumah wanita selingkuhan Kades karena warga curiga atas aktivitas Kades pada malam hari yang mendatangi rumah wanita tersebut dengan mengendarai sepeda ontel.
Setelah digerebek, Kades mengakui dan meminta perlindungan ke warga untuk tidak dimassa.
Warga berharap Kades dan selingkuhannya diproses secara hukum.</description><content:encoded>GROBOGAN - Satu bulan setelah kasus perselingkuhan seorang Kepala Desa di Grobogan viral di media sosial, polisi telah melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, hingga saat ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku tersebut karena menganggap barang bukti untuk menahan keduanya belum cukup dan kepolisian masih menunggu hasil Laboratorium Forensik terkait penelitian barang bukti yang telah diamankan polisi dalam olah TKP.
BACA JUGA:Viral Mobil Angkutan Mewah Bak Sultan, Dilengkapi Sofa hingga CCTV
Kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Pulutan dengan wanita simpanannya tersebut viral di media sosial dan menyulut amarah warga desa hingga berujung pelaporan ke Kepolisian oleh korban yang merupakan suami wanita selingkuhan sang Kades.
Meski polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, namun warga mengaku masih geram karena sampai saat ini keduanya masih bebas beraktivitas di rumah masing-masing.
BACA JUGA:Viral Video Penemuan Mayat di Cakung, Polisi Pastikan Korban Laka Lantas
Sebelumnya, Tim Inafis Polres Grobogan Jawa Tengah telah melakukan olah TKP di rumah wanita selingkuhan kades dan mengamankan beberapa bukti berupa pakaian wanita dan barang lainnya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Polisi Afiditya Arif Wibowo membantah adanya pembiaran kasus dugaan perselingkuhan Kepala Desa Pulutan dengan tetangganya.&quot;Saat ini masih berproses di Polres Grobogan. Kami masih mengkoordinasikan dan kami juga menunggu hasil dari Labfor,&quot; ungkap Afiditya.
&quot;Karena ada beberapa barang bukti setelah kami melakukan olah TKP, barang bukti tersebut kami serahkan ke Labfor,&quot; tambahnya.
Pihak kepolisian sengaja tidak melakukan penahanan karena barang bukti belum mencukupi.
Warga Desa Plulutan, Kecamatan Penawangan, Grobogan, Jawa Tengan meminta kepolisian untuk tetap bersikap adil dan tegas serta meminta agar Kades dan selingkuhnnya untuk tetap diproses secara hukum.
Sementara itu, sang Kades pun kembali setelah menjalani pemeriksaan, ia menganggap kasus ini sudah selesai secara damai dan sudah diselesaikan antara korban dengannya.Dugaan kasus perselingkuhan ini terungkap setelah warga melakukan penggerebekan di rumah wanita selingkuhan Kades karena warga curiga atas aktivitas Kades pada malam hari yang mendatangi rumah wanita tersebut dengan mengendarai sepeda ontel.
Setelah digerebek, Kades mengakui dan meminta perlindungan ke warga untuk tidak dimassa.
Warga berharap Kades dan selingkuhannya diproses secara hukum.</content:encoded></item></channel></rss>
