<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wow, Holywings Digugat Rp35,5 Triliun, Uangnya Akan Dipakai Bangun Rumah Ibadah</title><description>&amp;nbsp;
Gugatan ditujukan kepada PT Aneka Bintang Gading, selaku perusahaan induk yang menaungi Holywings</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/04/610/2623388/wow-holywings-digugat-rp35-5-triliun-uangnya-akan-dipakai-bangun-rumah-ibadah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/04/610/2623388/wow-holywings-digugat-rp35-5-triliun-uangnya-akan-dipakai-bangun-rumah-ibadah"/><item><title>Wow, Holywings Digugat Rp35,5 Triliun, Uangnya Akan Dipakai Bangun Rumah Ibadah</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/04/610/2623388/wow-holywings-digugat-rp35-5-triliun-uangnya-akan-dipakai-bangun-rumah-ibadah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/04/610/2623388/wow-holywings-digugat-rp35-5-triliun-uangnya-akan-dipakai-bangun-rumah-ibadah</guid><pubDate>Senin 04 Juli 2022 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Tim Okezone</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/04/610/2623388/wow-holywings-digugat-rp35-5-triliun-uangnya-akan-dipakai-bangun-rumah-ibadah-HyckrFYV3K.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penutupan Holywings/ Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/04/610/2623388/wow-holywings-digugat-rp35-5-triliun-uangnya-akan-dipakai-bangun-rumah-ibadah-HyckrFYV3K.jpg</image><title>Penutupan Holywings/ Foto: Antara</title></images><description>SUMSEL - Holywings kembali digugat. Kali ini gugatan datang dari organisasi kepemudaan Islam dan Kristen yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Nusantara.

Gugatan dalam bentuk class action itu meminta tempat hiburan yang telah memantik isu SARA tersebut membayar uang Rp35,5 triliun.
BACA JUGA:Tiga Ustadz dan Satu Santri Tersangka Pemerkosa Belasan Santriwati di Depok, Begini Kronologinya
Gugatan ditujukan kepada PT Aneka Bintang Gading, selaku perusahaan induk yang menaungi Holywings.

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara mengatakan, umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat promo nama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.

Sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan class action. Selain materiil, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriil.
BACA JUGA:Berikan Sanksi Berat ke Travel Furoda Abal-Abal, Menag: Tidak Boleh Permainkan Nasib Orang&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga,&quot; tutur Pangeran dikutip Senin (4/7/2022).


Pangeran pun menerangkan, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Holywing bermasalah karena mengkomersialisasi nama Muhammad dan Maria yang disucikan oleh masing-masing agama.


Karena itu, dia mengugat agar Holywing mempertanggungjawabkan perbuatannya. Salah satunya dengan membayar uang senilai Rp35,5 triliun. Uang itu, akunya, akan digunakan untuk membangun rumah ibadah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Manfaatkan Sosial Media, Seksolog Zoya Amirin Berbagi Edukasi Seks dan Cinta
&quot;Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia,&quot; katanya.

Di samping itu, dia pun menuntut manajemen untuk dihukum sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, enam karyawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menurutnya adalah korban dari sikap lepas tangan manajemen.

</description><content:encoded>SUMSEL - Holywings kembali digugat. Kali ini gugatan datang dari organisasi kepemudaan Islam dan Kristen yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Nusantara.

Gugatan dalam bentuk class action itu meminta tempat hiburan yang telah memantik isu SARA tersebut membayar uang Rp35,5 triliun.
BACA JUGA:Tiga Ustadz dan Satu Santri Tersangka Pemerkosa Belasan Santriwati di Depok, Begini Kronologinya
Gugatan ditujukan kepada PT Aneka Bintang Gading, selaku perusahaan induk yang menaungi Holywings.

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara, Pangeran Negara mengatakan, umat Islam dan Kristen mengalami kerugian akibat promo nama Muhammad dan Maria yang dilakukan oleh Holywings.

Sehingga Aliansi Pemuda Nusantara mengajukan gugatan class action. Selain materiil, Pangeran menyebutkan perbuatan Holywings menimbulkan kerugian imateriil.
BACA JUGA:Berikan Sanksi Berat ke Travel Furoda Abal-Abal, Menag: Tidak Boleh Permainkan Nasib Orang&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Kami juga meminta pihak manajemen dalam hal ini juga para pemegang saham untuk bertanggung jawab juga,&quot; tutur Pangeran dikutip Senin (4/7/2022).


Pangeran pun menerangkan, kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Holywing bermasalah karena mengkomersialisasi nama Muhammad dan Maria yang disucikan oleh masing-masing agama.


Karena itu, dia mengugat agar Holywing mempertanggungjawabkan perbuatannya. Salah satunya dengan membayar uang senilai Rp35,5 triliun. Uang itu, akunya, akan digunakan untuk membangun rumah ibadah.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Manfaatkan Sosial Media, Seksolog Zoya Amirin Berbagi Edukasi Seks dan Cinta
&quot;Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia,&quot; katanya.

Di samping itu, dia pun menuntut manajemen untuk dihukum sesuai aturan yang berlaku. Pasalnya, enam karyawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, menurutnya adalah korban dari sikap lepas tangan manajemen.

</content:encoded></item></channel></rss>
