<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dewas KPK Tunda Sidang Etik Lili Pintauli hingga Pekan Depan, Ini Alasannya</title><description>Sidang yang semula diagendakan hari ini, ditunda hingga Senin, 11 Juli 2022, pekan depan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/05/337/2623847/dewas-kpk-tunda-sidang-etik-lili-pintauli-hingga-pekan-depan-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/05/337/2623847/dewas-kpk-tunda-sidang-etik-lili-pintauli-hingga-pekan-depan-ini-alasannya"/><item><title>Dewas KPK Tunda Sidang Etik Lili Pintauli hingga Pekan Depan, Ini Alasannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/05/337/2623847/dewas-kpk-tunda-sidang-etik-lili-pintauli-hingga-pekan-depan-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/05/337/2623847/dewas-kpk-tunda-sidang-etik-lili-pintauli-hingga-pekan-depan-ini-alasannya</guid><pubDate>Selasa 05 Juli 2022 12:24 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/05/337/2623847/dewas-kpk-tunda-sidang-etik-lili-pintauli-hingga-pekan-depan-ini-alasannya-oRq9iiwQ1t.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/05/337/2623847/dewas-kpk-tunda-sidang-etik-lili-pintauli-hingga-pekan-depan-ini-alasannya-oRq9iiwQ1t.jpg</image><title>Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Sidang yang semula diagendakan hari ini, ditunda hingga Senin, 11 Juli 2022, pekan depan.&amp;nbsp;
&quot;Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB,&quot; kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA:Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Hari Ini

Tumpak menjelaskan, alasan Dewas KPK menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili. Sebab, Lili sebagai terlapor penerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, tidak bisa hadir karena sedang berkegiatan di Bali.
&quot;Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,&quot; pungkasnya.&amp;nbsp;
Untuk diketahui, Dewas KPK telah mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Dewas memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.
BACA JUGA:KPK Yakin Dewas Profesional Proses Sidang Etik Lili Pintauli

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Sidang yang semula diagendakan hari ini, ditunda hingga Senin, 11 Juli 2022, pekan depan.&amp;nbsp;
&quot;Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB,&quot; kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA:Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli Hari Ini

Tumpak menjelaskan, alasan Dewas KPK menunda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili. Sebab, Lili sebagai terlapor penerima gratifikasi dari PT Pertamina berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika, tidak bisa hadir karena sedang berkegiatan di Bali.
&quot;Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,&quot; pungkasnya.&amp;nbsp;
Untuk diketahui, Dewas KPK telah mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Dewas memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.
BACA JUGA:KPK Yakin Dewas Profesional Proses Sidang Etik Lili Pintauli

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.</content:encoded></item></channel></rss>
