<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Kembali Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan ASN</title><description>Dasco meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna ini untuk memperpanjang waktu pembahasan kedua RUU tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/05/337/2624020/dpr-kembali-perpanjang-waktu-pembahasan-ruu-perlindungan-data-pribadi-dan-asn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/05/337/2624020/dpr-kembali-perpanjang-waktu-pembahasan-ruu-perlindungan-data-pribadi-dan-asn"/><item><title>DPR Kembali Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan ASN</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/05/337/2624020/dpr-kembali-perpanjang-waktu-pembahasan-ruu-perlindungan-data-pribadi-dan-asn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/05/337/2624020/dpr-kembali-perpanjang-waktu-pembahasan-ruu-perlindungan-data-pribadi-dan-asn</guid><pubDate>Selasa 05 Juli 2022 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Kiswondari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/05/337/2624020/dpr-kembali-perpanjang-waktu-pembahasan-ruu-perlindungan-data-pribadi-dan-asn-0wgnL0cpWW.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/05/337/2624020/dpr-kembali-perpanjang-waktu-pembahasan-ruu-perlindungan-data-pribadi-dan-asn-0wgnL0cpWW.JPG</image><title>Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Dok MPI)</title></images><description>JAKARTA - DPR RI kembali memperpanjang waktu pembahasan kedua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang akan dimulai pada 16 Agustus 2022 mendatang.

Wakil Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, berdasarkan Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Komisi I dan Komisi II DPR meminta perpanjangan atas pembahasan kedua RUU itu.

&quot;Berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus pada 29 Juni 2022, pimpinan Komisi I DPR telah meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan Komisi II DPR meminta perpanjangan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),&quot; kata Dasco dalam Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA:Baleg DPR: Revisi UU ITE Sudah Masuk Prolegnas Prioritas&amp;nbsp;
Oleh karena itu, Dasco meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna ini untuk memperpanjang waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.

&quot;Oleh karena itu, dalam rapat paripurna ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan pembahasan kedua RUU ini sampai Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2022-2023 yang akan datang. Apakah dapat disetujui?,&quot; tanya Dasco.

Seluruh anggota DPR RI yang hadir pun menyetujui dilakukannya perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut.&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Eks Anggota DPRD Tulungagung Terkait Suap Bantuan Keuangan Jatim
</description><content:encoded>JAKARTA - DPR RI kembali memperpanjang waktu pembahasan kedua Rancangan Undang-Undang (RUU), yakni RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 yang akan dimulai pada 16 Agustus 2022 mendatang.

Wakil Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, berdasarkan Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Komisi I dan Komisi II DPR meminta perpanjangan atas pembahasan kedua RUU itu.

&quot;Berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus pada 29 Juni 2022, pimpinan Komisi I DPR telah meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan Komisi II DPR meminta perpanjangan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),&quot; kata Dasco dalam Ruang Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA:Baleg DPR: Revisi UU ITE Sudah Masuk Prolegnas Prioritas&amp;nbsp;
Oleh karena itu, Dasco meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna ini untuk memperpanjang waktu pembahasan kedua RUU tersebut sampai Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.

&quot;Oleh karena itu, dalam rapat paripurna ini, apakah kita dapat menyetujui perpanjangan pembahasan kedua RUU ini sampai Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2022-2023 yang akan datang. Apakah dapat disetujui?,&quot; tanya Dasco.

Seluruh anggota DPR RI yang hadir pun menyetujui dilakukannya perpanjangan waktu pembahasan RUU tersebut.&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Eks Anggota DPRD Tulungagung Terkait Suap Bantuan Keuangan Jatim
</content:encoded></item></channel></rss>
