<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Polisi Dikepung Massa saat Hendak Tangkap Anak Kiai Pelaku Pencabulan</title><description>Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut, kata dia, ditemukan barang bukti senjata api berjenis airsoftgun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/05/519/2623829/kronologi-polisi-dikepung-massa-saat-hendak-tangkap-anak-kiai-pelaku-pencabulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/05/519/2623829/kronologi-polisi-dikepung-massa-saat-hendak-tangkap-anak-kiai-pelaku-pencabulan"/><item><title>Kronologi Polisi Dikepung Massa saat Hendak Tangkap Anak Kiai Pelaku Pencabulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/05/519/2623829/kronologi-polisi-dikepung-massa-saat-hendak-tangkap-anak-kiai-pelaku-pencabulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/05/519/2623829/kronologi-polisi-dikepung-massa-saat-hendak-tangkap-anak-kiai-pelaku-pencabulan</guid><pubDate>Selasa 05 Juli 2022 12:06 WIB</pubDate><dc:creator>Lukman Hakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/05/519/2623829/kronologi-polisi-dikepung-massa-saat-hendak-tangkap-anak-kiai-pelaku-pencabulan-NhQm2WzSs4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/05/519/2623829/kronologi-polisi-dikepung-massa-saat-hendak-tangkap-anak-kiai-pelaku-pencabulan-NhQm2WzSs4.jpg</image><title>Foto: MNC Portal</title></images><description>SURABAYA - Tim gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Jombang kembali gagal menangkap MSA, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang juga anak seorang kiai.
(Baca juga: Diadang Massa, Polisi Gagal Tangkap Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santri di Jombang)
Sebelumnya polisi melakukan pengepungan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Minggu (3/7) siang hingga malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan kronologi upaya penangkapan MSA. Pada hari Minggu (3/7/2022), sekitar pukul 12.45 WIB, tim Polda Jatim bergerak ke Jombang untuk menangkap putra kiai tersebut.
Namun saat di jalan raya di Jombang, tim dihalangi sebuah mobil bernomor polisi S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota polisi terjatuh. Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil tersebut.
&quot;Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil ditangkap,&quot; katanya, Senin (4/7/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut, kata dia, ditemukan barang bukti senjata api berjenis airsoftgun. &quot;Meski dihalang-halangi, kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSA,&quot; pungkasnya.Sebelumnya, MSA dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. MSA diketahui menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSA pimpinannya.

</description><content:encoded>SURABAYA - Tim gabungan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Jombang kembali gagal menangkap MSA, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang juga anak seorang kiai.
(Baca juga: Diadang Massa, Polisi Gagal Tangkap Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santri di Jombang)
Sebelumnya polisi melakukan pengepungan di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Minggu (3/7) siang hingga malam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan kronologi upaya penangkapan MSA. Pada hari Minggu (3/7/2022), sekitar pukul 12.45 WIB, tim Polda Jatim bergerak ke Jombang untuk menangkap putra kiai tersebut.
Namun saat di jalan raya di Jombang, tim dihalangi sebuah mobil bernomor polisi S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota polisi terjatuh. Selanjutnya, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil tersebut.
&quot;Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut berhasil ditangkap,&quot; katanya, Senin (4/7/2022).
Saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut, kata dia, ditemukan barang bukti senjata api berjenis airsoftgun. &quot;Meski dihalang-halangi, kami akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSA,&quot; pungkasnya.Sebelumnya, MSA dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. MSA diketahui menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSA pimpinannya.

</content:encoded></item></channel></rss>
