<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berusaha Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan di Jombang, Kabareskrim: Dukungan Masyarakat Sangat Diharapkan!   </title><description>Kabaresmrik mengatakan, kepolisian membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menyelesaikan dugaan perkara pencabulan di Jombang.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/07/337/2625280/berusaha-tangkap-pelaku-kasus-pencabulan-di-jombang-kabareskrim-dukungan-masyarakat-sangat-diharapkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/07/337/2625280/berusaha-tangkap-pelaku-kasus-pencabulan-di-jombang-kabareskrim-dukungan-masyarakat-sangat-diharapkan"/><item><title>Berusaha Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan di Jombang, Kabareskrim: Dukungan Masyarakat Sangat Diharapkan!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/07/337/2625280/berusaha-tangkap-pelaku-kasus-pencabulan-di-jombang-kabareskrim-dukungan-masyarakat-sangat-diharapkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/07/337/2625280/berusaha-tangkap-pelaku-kasus-pencabulan-di-jombang-kabareskrim-dukungan-masyarakat-sangat-diharapkan</guid><pubDate>Kamis 07 Juli 2022 12:48 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/07/337/2625280/berusaha-tangkap-pelaku-kasus-pencabulan-di-jombang-kabareskrim-dukungan-masyarakat-sangat-diharapkan-c58vx9vRsP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Dok Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/07/337/2625280/berusaha-tangkap-pelaku-kasus-pencabulan-di-jombang-kabareskrim-dukungan-masyarakat-sangat-diharapkan-c58vx9vRsP.jpg</image><title>Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. (Dok Polri)</title></images><description>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, kepolisian membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menyelesaikan perkara dugaan pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi (42). Upaya kepolisian untuk menangkap Bechi sebelumnya menemui jalan buntu.


&quot;Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut,&quot; ujar Agus di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Pasalnya, kata Agus, perbuatan yang diduga dilakukan putra dari Kiai Jombang tersebut tidak dapat ditolerir oleh seluruh elemen masyarakat.

&quot;Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,&quot; ucap Agus.

Terkait perkara ini, Agus juga meyayangkan terjadinya penghalangan ataupun penghadangan ketika aparat kepolisian ingin melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA:Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Tak Kunjung Tertangkap, Ini Kata Wakapolda Jatim

&quot;Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban, beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda), namun ada sekelompok warga yang menghalangi bahkan pemilik ponpes yang notabene orangtua pelaku justru meminta tidak ditangkap (tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas),&quot; tutur Agus.


Seorang anggota Brimob Polda Jatim terluka akibat kericuhan dengan massa saat ingin jemput paksa MSAT, putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang jadi buron tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati.

Sebagaimana diketahui, MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.
</description><content:encoded>JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, kepolisian membutuhkan dukungan dari masyarakat untuk menyelesaikan perkara dugaan pencabulan yang dilakukan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias mas Bechi (42). Upaya kepolisian untuk menangkap Bechi sebelumnya menemui jalan buntu.


&quot;Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut,&quot; ujar Agus di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Pasalnya, kata Agus, perbuatan yang diduga dilakukan putra dari Kiai Jombang tersebut tidak dapat ditolerir oleh seluruh elemen masyarakat.

&quot;Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,&quot; ucap Agus.

Terkait perkara ini, Agus juga meyayangkan terjadinya penghalangan ataupun penghadangan ketika aparat kepolisian ingin melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA:Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Tak Kunjung Tertangkap, Ini Kata Wakapolda Jatim

&quot;Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban, beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan oleh Polres dan Polda), namun ada sekelompok warga yang menghalangi bahkan pemilik ponpes yang notabene orangtua pelaku justru meminta tidak ditangkap (tentunya aparat kepolisian di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas),&quot; tutur Agus.


Seorang anggota Brimob Polda Jatim terluka akibat kericuhan dengan massa saat ingin jemput paksa MSAT, putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang jadi buron tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati.

Sebagaimana diketahui, MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.

Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.
</content:encoded></item></channel></rss>
