<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lempar Botol dan Mangkok ke Mantan Sopir, Pria Ini Ditangkap</title><description>Pria tersebut diduga menganiaya mantan sopirnya dengan melempar botol dan mangkok.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/07/340/2625267/lempar-botol-dan-mangkok-ke-mantan-sopir-pria-ini-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/07/340/2625267/lempar-botol-dan-mangkok-ke-mantan-sopir-pria-ini-ditangkap"/><item><title>Lempar Botol dan Mangkok ke Mantan Sopir, Pria Ini Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/07/340/2625267/lempar-botol-dan-mangkok-ke-mantan-sopir-pria-ini-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/07/340/2625267/lempar-botol-dan-mangkok-ke-mantan-sopir-pria-ini-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 07 Juli 2022 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Yuswantoro</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/07/340/2625267/lempar-botol-dan-mangkok-ke-mantan-sopir-pria-ini-ditangkap-IMigt0ZC0d.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang pria ditangkap karena menganiaya sopirnya. (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/07/340/2625267/lempar-botol-dan-mangkok-ke-mantan-sopir-pria-ini-ditangkap-IMigt0ZC0d.jpg</image><title>Seorang pria ditangkap karena menganiaya sopirnya. (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>WAY KANAN - Seorang pria berinisial Z (50) ditangkap Polres Way Kanan, terkait penganiayaan, Kamis (7/7/2022). Warga Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, Lampung, diduga menganiaya korban Ledi (40).

Peristiwa itu terjadi di salah satu warung soto bertempat di Pasar Minggu Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian belakang kepala sebelah kiri, pusing merasa trauma. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra  menyampaikan kronolgi kejadian pada Minggu 12 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, korban sedang makan di warung soto Pasar Minggu Kampung Bandar Dalam.

Seketika datang saudara Z menghampiri Ledi dan langsung marah-marah. Z berkata tidak akan memperkerjakan Ledi.

Z langsung melempar botol kecap dan saus kearah badan korban mengenai tangan kiri korban sehingga baju korban terkena tumpahan saus.

BACA JUGA:Buron 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan terhadap Mantan Istri Ditangkap

Tak cukup di situ, Z melempar mangkok beling yang berada diatas meja mengenai bagian belakang kepala sebelah kiri korban sampai mangkuk tersebut tepecah

&quot;Selama ini, korban bekerja sebagai sopir truk milik Z dan sudah bekerja selama 12 tahun,&amp;rdquo; ujar Kasat.

Kemudian seorang saksi yang sedang berada di samping korban langsung menarik dan menyuruh korban pulang ke rumah dan diantar oleh saksi pulang kerumah.

&quot;Tersangka kini sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,&quot; ucap AKP Andre.
</description><content:encoded>WAY KANAN - Seorang pria berinisial Z (50) ditangkap Polres Way Kanan, terkait penganiayaan, Kamis (7/7/2022). Warga Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan, Lampung, diduga menganiaya korban Ledi (40).

Peristiwa itu terjadi di salah satu warung soto bertempat di Pasar Minggu Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar pada bagian belakang kepala sebelah kiri, pusing merasa trauma. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra  menyampaikan kronolgi kejadian pada Minggu 12 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, korban sedang makan di warung soto Pasar Minggu Kampung Bandar Dalam.

Seketika datang saudara Z menghampiri Ledi dan langsung marah-marah. Z berkata tidak akan memperkerjakan Ledi.

Z langsung melempar botol kecap dan saus kearah badan korban mengenai tangan kiri korban sehingga baju korban terkena tumpahan saus.

BACA JUGA:Buron 5 Bulan, Pelaku Penganiayaan terhadap Mantan Istri Ditangkap

Tak cukup di situ, Z melempar mangkok beling yang berada diatas meja mengenai bagian belakang kepala sebelah kiri korban sampai mangkuk tersebut tepecah

&quot;Selama ini, korban bekerja sebagai sopir truk milik Z dan sudah bekerja selama 12 tahun,&amp;rdquo; ujar Kasat.

Kemudian seorang saksi yang sedang berada di samping korban langsung menarik dan menyuruh korban pulang ke rumah dan diantar oleh saksi pulang kerumah.

&quot;Tersangka kini sudah kita amankan dan akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,&quot; ucap AKP Andre.
</content:encoded></item></channel></rss>
