<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden ACT dan Ahyudin Bakal Diperiksa Kembali Hari Ini   </title><description>Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, akan kembali memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627287/presiden-act-dan-ahyudin-bakal-diperiksa-kembali-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627287/presiden-act-dan-ahyudin-bakal-diperiksa-kembali-hari-ini"/><item><title>Presiden ACT dan Ahyudin Bakal Diperiksa Kembali Hari Ini   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627287/presiden-act-dan-ahyudin-bakal-diperiksa-kembali-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627287/presiden-act-dan-ahyudin-bakal-diperiksa-kembali-hari-ini</guid><pubDate>Senin 11 Juli 2022 10:38 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/11/337/2627287/presiden-act-dan-ahyudin-bakal-diperiksa-kembali-hari-ini-DntKJe8M9w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/11/337/2627287/presiden-act-dan-ahyudin-bakal-diperiksa-kembali-hari-ini-DntKJe8M9w.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, akan kembali memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar, dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada Senin (11/7/2022).

&quot;Iya benar (dipanggil lagi hari ini),&quot; kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Ahli Waris Korban Lion Air, Dua Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim Hari ini
Sebelumnya, selama hampir 12 jam mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dia dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat yang dikelola ACT. Ahyudin yang mulai diperiksa di Dittipideksus Bareskrim Polri Jumat (8/7/2022) pukul 11.00 WIB pagi baru keluar dari ruang pemeriksaan kurang lebih pukul 23.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penyelewengan Dana Umat ACT, Anies: Biarkan Aturan Hukum yang Jadi Rujukan
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8wNy8xLzE1MDI0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Kepada para wartawan, Ahyudin mengaku menerima 22 pertanyaan dari penyidik. Namun dari seluruh pertanyaan yang diajukan, belum ada satu pun yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana donasi.

&amp;ldquo;Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang,&amp;rdquo; paparnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/7/2022). Ahyudin juga mengaku tidak memberikan dokumen apa pun kepada penyidik. &amp;ldquo;Belum, belum (penyerahan dokumen),&amp;rdquo; tandasnya.

Dalam pemeriksaan, Ahyudin mengaku bertemu dengan Presiden ACT Ibnu Khajar yang menggantikannya. Tetapi keduanya tidak bertegur sapa.</description><content:encoded>
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, akan kembali memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar, dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada Senin (11/7/2022).

&quot;Iya benar (dipanggil lagi hari ini),&quot; kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmaji saat dimintai konfirmasi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Dana Ahli Waris Korban Lion Air, Dua Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim Hari ini
Sebelumnya, selama hampir 12 jam mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Dia dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat yang dikelola ACT. Ahyudin yang mulai diperiksa di Dittipideksus Bareskrim Polri Jumat (8/7/2022) pukul 11.00 WIB pagi baru keluar dari ruang pemeriksaan kurang lebih pukul 23.00 WIB.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penyelewengan Dana Umat ACT, Anies: Biarkan Aturan Hukum yang Jadi Rujukan
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8wNy8xLzE1MDI0Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;Kepada para wartawan, Ahyudin mengaku menerima 22 pertanyaan dari penyidik. Namun dari seluruh pertanyaan yang diajukan, belum ada satu pun yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana donasi.

&amp;ldquo;Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu sih dan belum selesai. Insya Allah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang,&amp;rdquo; paparnya dalam keterangan yang diterima, Sabtu (9/7/2022). Ahyudin juga mengaku tidak memberikan dokumen apa pun kepada penyidik. &amp;ldquo;Belum, belum (penyerahan dokumen),&amp;rdquo; tandasnya.

Dalam pemeriksaan, Ahyudin mengaku bertemu dengan Presiden ACT Ibnu Khajar yang menggantikannya. Tetapi keduanya tidak bertegur sapa.</content:encoded></item></channel></rss>
