<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Lili sebagai Pimpinan KPK</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627380/presiden-jokowi-teken-keppres-pemberhentian-lili-sebagai-pimpinan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627380/presiden-jokowi-teken-keppres-pemberhentian-lili-sebagai-pimpinan-kpk"/><item><title>Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Lili sebagai Pimpinan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627380/presiden-jokowi-teken-keppres-pemberhentian-lili-sebagai-pimpinan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/11/337/2627380/presiden-jokowi-teken-keppres-pemberhentian-lili-sebagai-pimpinan-kpk</guid><pubDate>Senin 11 Juli 2022 12:18 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/11/337/2627380/presiden-jokowi-teken-keppres-pemberhentian-lili-sebagai-pimpinan-kpk-PvfUvH1P6u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/11/337/2627380/presiden-jokowi-teken-keppres-pemberhentian-lili-sebagai-pimpinan-kpk-PvfUvH1P6u.jpg</image><title>Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar (LPS). Jokowi pun telah menandatangani pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK tersebut.
&quot;Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,&quot; ujar Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Hari Ini, Dewas KPK Bakal Langsung Putuskan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
Faldo menjelaskan, bahwa penerbitan keputusan Presiden tentang pemberhentian Lili merupakan bagian dari prosedur administrasi dalam UU KPK.
&quot;Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,&quot; kata Faldo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Lili Pintauli Disidang soal Gratifikasi Tiket MotoGP, Ketua KPK: Saya Ikuti!Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas KPK ke sidang etik.
Laporan dugaan pelanggan etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewas mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.
Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar (LPS). Jokowi pun telah menandatangani pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK tersebut.
&quot;Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,&quot; ujar Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg), Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Hari Ini, Dewas KPK Bakal Langsung Putuskan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
Faldo menjelaskan, bahwa penerbitan keputusan Presiden tentang pemberhentian Lili merupakan bagian dari prosedur administrasi dalam UU KPK.
&quot;Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,&quot; kata Faldo.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Lili Pintauli Disidang soal Gratifikasi Tiket MotoGP, Ketua KPK: Saya Ikuti!Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas KPK ke sidang etik.
Laporan dugaan pelanggan etik Lili Pintauli dilanjutkan ke sidang etik setelah Dewas mengantongi keterangan dari para saksi. Salah satunya, keterangan dari Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.
Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun pimpinan KPK.</content:encoded></item></channel></rss>
