<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Terima Orang Tuanya Dimaki, Pemuda Madina Tembak Korban dengan Senapan Angin</title><description>Korban terkapar dengan luka tembak di dada kiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/12/608/2627662/tak-terima-orang-tuanya-dimaki-pemuda-madina-tembak-korban-dengan-senapan-angin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/12/608/2627662/tak-terima-orang-tuanya-dimaki-pemuda-madina-tembak-korban-dengan-senapan-angin"/><item><title>Tak Terima Orang Tuanya Dimaki, Pemuda Madina Tembak Korban dengan Senapan Angin</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/12/608/2627662/tak-terima-orang-tuanya-dimaki-pemuda-madina-tembak-korban-dengan-senapan-angin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/12/608/2627662/tak-terima-orang-tuanya-dimaki-pemuda-madina-tembak-korban-dengan-senapan-angin</guid><pubDate>Selasa 12 Juli 2022 07:01 WIB</pubDate><dc:creator> Ahmad Husein Lubis</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/11/608/2627662/tak-terima-orang-tuanya-dimaki-pemuda-madina-tembak-korban-dengan-senapan-angin-eIgCRgN7hn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/11/608/2627662/tak-terima-orang-tuanya-dimaki-pemuda-madina-tembak-korban-dengan-senapan-angin-eIgCRgN7hn.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Reuters)</title></images><description>MADINA &amp;ndash; Seorang pemuda di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara ditangkap polisi setelah menembak seorang pria dengan senapan angin. Tersangka berinisial AT sempat kabur dan membuang barang bukti setelah melakukan aksinya.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa motif penembakan itu karena pelaku kesal dan tak terima orang tuanya dimaki-maki oleh korban, Apri Wahyudi, saat menagih hutang.
Kepada polisi, AT mengaku tak sengaja bertemu korban saat melintas di Jalan Lintas Sumatra Desa Laru Lombang, Mandailing Natal. AT kemudian mengejar korban untuk menagih hutang senilai hampir Rp18 juta.
Namun, saat ditagih hutangnya, Apri malah memaki-maki orangtua AT dengan kata-kata tak pantas. Karena kesal dan sakit hati dengan kelakuan Apri, AT mengambil senapan angin yang dibawanya untuk berburu burung dan menembak korban dari jarak dekat. Akibatnya, korban Apri terkapar berlumuran darah dengan luka di dada kirinyaSetelah sempat kabur dan membuang senjata yang digunakan menembak korban, AT akhirnya ditangkap polisi. Dia kini mendekam di tahanan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Orang Tuanya Dimaki Saat Menagih Utang, Pria Ini Tembak Korban dengan Senapan Angin</description><content:encoded>MADINA &amp;ndash; Seorang pemuda di Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara ditangkap polisi setelah menembak seorang pria dengan senapan angin. Tersangka berinisial AT sempat kabur dan membuang barang bukti setelah melakukan aksinya.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa motif penembakan itu karena pelaku kesal dan tak terima orang tuanya dimaki-maki oleh korban, Apri Wahyudi, saat menagih hutang.
Kepada polisi, AT mengaku tak sengaja bertemu korban saat melintas di Jalan Lintas Sumatra Desa Laru Lombang, Mandailing Natal. AT kemudian mengejar korban untuk menagih hutang senilai hampir Rp18 juta.
Namun, saat ditagih hutangnya, Apri malah memaki-maki orangtua AT dengan kata-kata tak pantas. Karena kesal dan sakit hati dengan kelakuan Apri, AT mengambil senapan angin yang dibawanya untuk berburu burung dan menembak korban dari jarak dekat. Akibatnya, korban Apri terkapar berlumuran darah dengan luka di dada kirinyaSetelah sempat kabur dan membuang senjata yang digunakan menembak korban, AT akhirnya ditangkap polisi. Dia kini mendekam di tahanan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
BACA JUGA:&amp;nbsp;Orang Tuanya Dimaki Saat Menagih Utang, Pria Ini Tembak Korban dengan Senapan Angin</content:encoded></item></channel></rss>
