<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Usut Dugaan Korupsi Tanah di Cakung, Sudah Ada Tersangkanya   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/337/2630119/kpk-usut-dugaan-korupsi-tanah-di-cakung-sudah-ada-tersangkanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/15/337/2630119/kpk-usut-dugaan-korupsi-tanah-di-cakung-sudah-ada-tersangkanya"/><item><title>KPK Usut Dugaan Korupsi Tanah di Cakung, Sudah Ada Tersangkanya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/337/2630119/kpk-usut-dugaan-korupsi-tanah-di-cakung-sudah-ada-tersangkanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/15/337/2630119/kpk-usut-dugaan-korupsi-tanah-di-cakung-sudah-ada-tersangkanya</guid><pubDate>Jum'at 15 Juli 2022 13:50 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/15/337/2630119/kpk-usut-dugaan-korupsi-tanah-di-cakung-sudah-ada-tersangkanya-ZPnepqmV5V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/15/337/2630119/kpk-usut-dugaan-korupsi-tanah-di-cakung-sudah-ada-tersangkanya-ZPnepqmV5V.jpg</image><title>Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

&quot;KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) Tahun 2018-2019,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan Pegawai dan Pensiunan BPN Jadi Tersangka Dugaan Mafia Tanah Cakung
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Aksi Culas Oknum Pejabat BPN Mafia Tanah: Ganti Identitas Pemilik hingga Serobot Tanah WargaSaat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Kedepannya, KPK bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

&quot;Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris,&quot; beber Ali.

&quot;Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini dan berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

&quot;KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) Tahun 2018-2019,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Bareskrim Tetapkan Pegawai dan Pensiunan BPN Jadi Tersangka Dugaan Mafia Tanah Cakung
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan proses penyidikan tersebut. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

&quot;Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Aksi Culas Oknum Pejabat BPN Mafia Tanah: Ganti Identitas Pemilik hingga Serobot Tanah WargaSaat ini, KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Cakung. Bukti-bukti tambahan tersebut dikumpulkan salah satunya lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Kedepannya, KPK bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

&quot;Sejauh ini tim telah memanggil saksi sebanyak 22 orang terdiri dari pegawai BPN, pegawai BUMD, swasta dan notaris,&quot; beber Ali.

&quot;Sebagai bentuk transparansi, KPK akan terus menyampaikan setiap perkembangan perkara ini dan berharap masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal hingga sampai dengan tahap proses persidangan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
