<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti</title><description>Brimob Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/338/2629856/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-dua-bandar-narkoba-beserta-barang-bukti</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/15/338/2629856/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-dua-bandar-narkoba-beserta-barang-bukti"/><item><title>Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/338/2629856/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-dua-bandar-narkoba-beserta-barang-bukti</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/15/338/2629856/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-dua-bandar-narkoba-beserta-barang-bukti</guid><pubDate>Jum'at 15 Juli 2022 05:21 WIB</pubDate><dc:creator>Yohannes Tobing</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/15/338/2629856/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-dua-bandar-narkoba-beserta-barang-bukti-YR4sNQAcuX.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Penggerebekan Kampung Bahari (Foto MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/15/338/2629856/gerebek-kampung-bahari-polisi-tangkap-dua-bandar-narkoba-beserta-barang-bukti-YR4sNQAcuX.JPG</image><title>Penggerebekan Kampung Bahari (Foto MPI)</title></images><description>JAKARTA - Brimob Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (13/7/2022) kemarin.

Kasat Narkoba AKBP Singgih Hermawan mengatakan usai melakukan penggrebekan beberapa bulan yang lalu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan menemukan dua orang yang disinyalir sebagai bandar.

&quot;Setelah pengggerebekan yang kami lakukan di bulan Februari kemarin kita masih aktif sampai sekarang. Kemarin kita amankan dua orang dan barang bukti,&quot; Kata Singgih saat dikonfirmasi Jumat (15/7/2022)

BACA JUGA:Polres Bekasi Kota Klaim Tidak Ada Kampung Narkoba di Wilayahnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dijelaskan Singgih, pihaknya menangkap kedua terduga bandar narkoba ini dari salah satu rumah. Kemudian saat ditangkap pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan didalam rumah pelaku.

&quot;Pada saat kita tangkap kita amankan masyarakat sudah tau kalau memang itu bandar narkoba atau orang yang jual narkoba dan ditemukan ada 40 gram narkoba jenis sabu,&quot; Ucapnya.

Ditambahkan Singgih, meskipun Kampung Bahari kini jauh lebih kondusif dibanding waktu sebelumnya. Namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat untuk memberantas peredaran narkoba baik melalui pospol maupun mobile.
&quot;Sudah agak lentur sekarang mungkin berpindah tempat ya. Karena setelah kita lakukan pembangunan posko yang pertama itu agak berkurang di kampung Bahari,&quot; Ungkap Singgih.

&quot;Ini walaupun masih ada hanya akan selalu kita lakukan untuk kita tuntaskan dan pelaku ini tidak terafiliasi dengan siapapun dan pelaku merupakan bandar lokal,&quot; Sambungnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 112 dan Pasal 114 tentang undang undang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
</description><content:encoded>JAKARTA - Brimob Polda Metro Jaya kembali menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (13/7/2022) kemarin.

Kasat Narkoba AKBP Singgih Hermawan mengatakan usai melakukan penggrebekan beberapa bulan yang lalu, pihaknya terus melakukan pengawasan dan menemukan dua orang yang disinyalir sebagai bandar.

&quot;Setelah pengggerebekan yang kami lakukan di bulan Februari kemarin kita masih aktif sampai sekarang. Kemarin kita amankan dua orang dan barang bukti,&quot; Kata Singgih saat dikonfirmasi Jumat (15/7/2022)

BACA JUGA:Polres Bekasi Kota Klaim Tidak Ada Kampung Narkoba di Wilayahnya&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dijelaskan Singgih, pihaknya menangkap kedua terduga bandar narkoba ini dari salah satu rumah. Kemudian saat ditangkap pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan didalam rumah pelaku.

&quot;Pada saat kita tangkap kita amankan masyarakat sudah tau kalau memang itu bandar narkoba atau orang yang jual narkoba dan ditemukan ada 40 gram narkoba jenis sabu,&quot; Ucapnya.

Ditambahkan Singgih, meskipun Kampung Bahari kini jauh lebih kondusif dibanding waktu sebelumnya. Namun pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara ketat untuk memberantas peredaran narkoba baik melalui pospol maupun mobile.
&quot;Sudah agak lentur sekarang mungkin berpindah tempat ya. Karena setelah kita lakukan pembangunan posko yang pertama itu agak berkurang di kampung Bahari,&quot; Ungkap Singgih.

&quot;Ini walaupun masih ada hanya akan selalu kita lakukan untuk kita tuntaskan dan pelaku ini tidak terafiliasi dengan siapapun dan pelaku merupakan bandar lokal,&quot; Sambungnya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 112 dan Pasal 114 tentang undang undang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
</content:encoded></item></channel></rss>
