<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komplotan Pelaku Curanmor Beserta Tujuh Barang Bukti Diamankan di Manado</title><description>Abraham Abast mengatakan komplotan pelaku terdiri dari tiga orang pria</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/340/2630216/komplotan-pelaku-curanmor-beserta-tujuh-barang-bukti-diamankan-di-manado</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/15/340/2630216/komplotan-pelaku-curanmor-beserta-tujuh-barang-bukti-diamankan-di-manado"/><item><title>Komplotan Pelaku Curanmor Beserta Tujuh Barang Bukti Diamankan di Manado</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/340/2630216/komplotan-pelaku-curanmor-beserta-tujuh-barang-bukti-diamankan-di-manado</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/15/340/2630216/komplotan-pelaku-curanmor-beserta-tujuh-barang-bukti-diamankan-di-manado</guid><pubDate>Jum'at 15 Juli 2022 15:26 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/15/340/2630216/komplotan-pelaku-curanmor-beserta-tujuh-barang-bukti-diamankan-di-manado-ebW14jeB03.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komplotan pelaku curanmor diamankan polisi/ Foto: Subhan Sabu</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/15/340/2630216/komplotan-pelaku-curanmor-beserta-tujuh-barang-bukti-diamankan-di-manado-ebW14jeB03.jpg</image><title>Komplotan pelaku curanmor diamankan polisi/ Foto: Subhan Sabu</title></images><description>MANADO - Unit Resmob Polresta Manado mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta tujuh unit sepeda motor hasil curian, Selasa (12/7/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan komplotan pelaku terdiri dari tiga orang pria. Masing-masing berinisial, KS (27), warga Kawangkoan Minahasa, kemudian TP (25), warga Tinoor 2 Tomohon, dan CM (23), warga Touluaan Minahasa Tenggara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mengayomi! Sholat Jumat Bersama Prajurit Kodam II/ Sriwijaya, Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir Kedaulatan
Para pelaku ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik Stevan (22), warga Tuminting Manado. Kejadiannya pada Minggu (10/7/2022), sekitar pukul 01:00 WITA, di Mahakeret Barat Manado.

&amp;ldquo;Korban mengunjungi rumah temannya di Mahakeret Barat, lalu memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan depan rumah tersebut. Beberapa saat kemudian saat korban akan memindahkan sepeda motor ke garasi rumah temannya, ternyata sepeda motor tersebut telah hilang,&amp;rdquo; jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ledakan Terdengar di Kafe Tangsel, Pekerja Alami Luka Bakar
Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku, kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda, pada Selasa dini hari itu.

&amp;ldquo;KS ditangkap di Malalayang Manado, kemudian CM ditangkap di Teling Manado, dan TP ditangkap di Tinoor Tomohon. Dari penangkapan ini kemudian diketahui bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Manado dan sekitarnya, beberapa waktu yang lalu,&amp;rdquo; tuturnya.




Unit Resmob lalu melakukan pengembangan barang bukti dini hari itu juga. Tak sia-sia, Unit Resmob pun berhasil mendapati total tujuh unit sepeda motor berbagai merek, di beberapa lokasi berbeda, yang salah satunya adalah milik korban Stevan.

&amp;ldquo;Dari tujuh unit sepeda motor hasil curian, empat unit ditemukan di Kalait Minahasa Tenggara, lalu tiga unit lainnya masing-masing ditemukan di Karimbow Minahasa Selatan, Dumoga Bolmong, dan Kiawa Minahasa. Ketiga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Maling Ini Nekat Curi Motor Anggota TNI dan Polri, Begini Nasibnya
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor.

&amp;ldquo;Gunakan kunci ganda. Parkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau dan ada penerangan yang cukup, khususnya saat malam hari. Ini demi mencegah terjadinya pencurian,&amp;rdquo; pungkasnya.



</description><content:encoded>MANADO - Unit Resmob Polresta Manado mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta tujuh unit sepeda motor hasil curian, Selasa (12/7/2022) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan komplotan pelaku terdiri dari tiga orang pria. Masing-masing berinisial, KS (27), warga Kawangkoan Minahasa, kemudian TP (25), warga Tinoor 2 Tomohon, dan CM (23), warga Touluaan Minahasa Tenggara.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Mengayomi! Sholat Jumat Bersama Prajurit Kodam II/ Sriwijaya, Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir Kedaulatan
Para pelaku ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor Yamaha NMax milik Stevan (22), warga Tuminting Manado. Kejadiannya pada Minggu (10/7/2022), sekitar pukul 01:00 WITA, di Mahakeret Barat Manado.

&amp;ldquo;Korban mengunjungi rumah temannya di Mahakeret Barat, lalu memarkirkan sepeda motor di pinggir jalan depan rumah tersebut. Beberapa saat kemudian saat korban akan memindahkan sepeda motor ke garasi rumah temannya, ternyata sepeda motor tersebut telah hilang,&amp;rdquo; jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (15/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Ledakan Terdengar di Kafe Tangsel, Pekerja Alami Luka Bakar
Korban lalu melapor ke SPKT Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian. Laporan direspons Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dan keberadaan para pelaku, kemudian menangkap ketiganya di lokasi berbeda, pada Selasa dini hari itu.

&amp;ldquo;KS ditangkap di Malalayang Manado, kemudian CM ditangkap di Teling Manado, dan TP ditangkap di Tinoor Tomohon. Dari penangkapan ini kemudian diketahui bahwa komplotan tersebut telah beraksi di sejumlah TKP di wilayah Manado dan sekitarnya, beberapa waktu yang lalu,&amp;rdquo; tuturnya.




Unit Resmob lalu melakukan pengembangan barang bukti dini hari itu juga. Tak sia-sia, Unit Resmob pun berhasil mendapati total tujuh unit sepeda motor berbagai merek, di beberapa lokasi berbeda, yang salah satunya adalah milik korban Stevan.

&amp;ldquo;Dari tujuh unit sepeda motor hasil curian, empat unit ditemukan di Kalait Minahasa Tenggara, lalu tiga unit lainnya masing-masing ditemukan di Karimbow Minahasa Selatan, Dumoga Bolmong, dan Kiawa Minahasa. Ketiga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,&amp;rdquo; terangnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Maling Ini Nekat Curi Motor Anggota TNI dan Polri, Begini Nasibnya
Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengimbau warga masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor.

&amp;ldquo;Gunakan kunci ganda. Parkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau dan ada penerangan yang cukup, khususnya saat malam hari. Ini demi mencegah terjadinya pencurian,&amp;rdquo; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
