<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dicurigai Sediakan Layanan Pijat Plus-Plus, Seorang Terapis Beserta Kasur Diamankan Satpol PP</title><description>Hal ini mencurigakan karena kegiatan tersebut dilakukan dalam ruangan</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/340/2630297/dicurigai-sediakan-layanan-pijat-plus-plus-seorang-terapis-beserta-kasur-diamankan-satpol-pp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/15/340/2630297/dicurigai-sediakan-layanan-pijat-plus-plus-seorang-terapis-beserta-kasur-diamankan-satpol-pp"/><item><title>Dicurigai Sediakan Layanan Pijat Plus-Plus, Seorang Terapis Beserta Kasur Diamankan Satpol PP</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/340/2630297/dicurigai-sediakan-layanan-pijat-plus-plus-seorang-terapis-beserta-kasur-diamankan-satpol-pp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/15/340/2630297/dicurigai-sediakan-layanan-pijat-plus-plus-seorang-terapis-beserta-kasur-diamankan-satpol-pp</guid><pubDate>Jum'at 15 Juli 2022 17:03 WIB</pubDate><dc:creator>Rus Akbar (Okezone)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/15/340/2630297/dicurigai-sediakan-layanan-pijat-plus-plus-seorang-terapis-beserta-kasur-diamankan-satpol-pp-CTCNyfL0RA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/15/340/2630297/dicurigai-sediakan-layanan-pijat-plus-plus-seorang-terapis-beserta-kasur-diamankan-satpol-pp-CTCNyfL0RA.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>PADANG - Seorang terapis atau perempuan yang diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan tamunya dijaring Satpol PP Padang, pada Kamis (14/7/2022) di Jalan Berok, Kurao, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan didapati di salah satu ruangan, seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya, hal ini mencurigakan karena kegiatan tersebut dilakukan dalam ruangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Wapres Dorong Fatayat NU Berdayakan Perempuan
&amp;ldquo;Perempuan dan laki-laki tersebut diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas juga mengamankan kasur guna dijadikan barang bukti,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Antisipasi Bencana Kabut Asap, Kabupaten OKU Timur Berstatus Siaga Karhutla
Kasat Pol PP kembali menegaskan kepada pelaku usaha pijit, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma-norma, serta jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.

&quot;Kita aktif melakukan pengawasan, apapun laporan masyarakat akan segera kita respon, dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang,&quot; ungkap Mursalim.
Kepada dua orang yang terjaring ini, akan diproses oleh PPNS. &quot;Jika memang si perempuan terbukti sebagai pelayan penyedia jasa seks, sudah pasti akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok, sementara itu bagi laki-laki ini akan diproses dan dimintai keterangan,&amp;rdquo; tutup Mursalim.

BACA JUGA:Terobosan Pemerintah Lakukan Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Untuk Menjaga Ketahanan Pangan Nasional</description><content:encoded>PADANG - Seorang terapis atau perempuan yang diduga menyediakan jasa pijat plus-plus dan tamunya dijaring Satpol PP Padang, pada Kamis (14/7/2022) di Jalan Berok, Kurao, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan didapati di salah satu ruangan, seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya, hal ini mencurigakan karena kegiatan tersebut dilakukan dalam ruangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Wapres Dorong Fatayat NU Berdayakan Perempuan
&amp;ldquo;Perempuan dan laki-laki tersebut diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang, selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas juga mengamankan kasur guna dijadikan barang bukti,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Antisipasi Bencana Kabut Asap, Kabupaten OKU Timur Berstatus Siaga Karhutla
Kasat Pol PP kembali menegaskan kepada pelaku usaha pijit, agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar norma-norma, serta jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.

&quot;Kita aktif melakukan pengawasan, apapun laporan masyarakat akan segera kita respon, dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang,&quot; ungkap Mursalim.
Kepada dua orang yang terjaring ini, akan diproses oleh PPNS. &quot;Jika memang si perempuan terbukti sebagai pelayan penyedia jasa seks, sudah pasti akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok, sementara itu bagi laki-laki ini akan diproses dan dimintai keterangan,&amp;rdquo; tutup Mursalim.

BACA JUGA:Terobosan Pemerintah Lakukan Perbaikan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Untuk Menjaga Ketahanan Pangan Nasional</content:encoded></item></channel></rss>
