<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bupati Nonaktif Probolinggo Dilimpahkan ke Rutan Porong</title><description>Bupati nonaktif Probolinggo PTS dilimpahkan ke Rutan Porong.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/519/2629984/bupati-nonaktif-probolinggo-dilimpahkan-ke-rutan-porong</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/15/519/2629984/bupati-nonaktif-probolinggo-dilimpahkan-ke-rutan-porong"/><item><title>Bupati Nonaktif Probolinggo Dilimpahkan ke Rutan Porong</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/15/519/2629984/bupati-nonaktif-probolinggo-dilimpahkan-ke-rutan-porong</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/15/519/2629984/bupati-nonaktif-probolinggo-dilimpahkan-ke-rutan-porong</guid><pubDate>Jum'at 15 Juli 2022 10:47 WIB</pubDate><dc:creator>Lukman Hakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/15/519/2629984/bupati-nonaktif-probolinggo-dilimpahkan-ke-rutan-porong-wMYq67CIE0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/15/519/2629984/bupati-nonaktif-probolinggo-dilimpahkan-ke-rutan-porong-wMYq67CIE0.jpg</image><title>Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari</title></images><description>SIDOARJO &amp;ndash; Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, menerima tahanan baru kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/7/2022). Sesuai aturan, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari. Hal itu bertujuan untuk pencegahan virus corona (Covid-19). Tahanan baru dari KPK tersebut berinisial PTS. Dia adalah Bupati nonaktif Probolinggo. Dia sampai ke rutan khusus perempuan di Porong pada Kamis (14/7).

&amp;ldquo;Setelah suaminya HA diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),&amp;rdquo; ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Meski dalam kasus yang sama, PTS tidak bisa satu rutan dengan suaminya HA. Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan.

&amp;ldquo;Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,&amp;rdquo; ucap Zaeroji.

Sebagaimana diketahui, alasan pemindahan tempat penahanan ini karena PTS dan HA ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Meski begitu, selama masih dalam masa karantina, PTS masih belum bisa dijenguk.

&amp;ldquo;Rutan Perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,&amp;rdquo; ujar Zaeroji.

BACA JUGA:Fantastis! KPK Sita Aset Rp60 Miliar Hasil Pencucian Uang Eks Bupati Cantik Probolinggo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan, sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. &amp;ldquo;Termasuk PTS, perlakuannya sama dengan yang lain,&amp;rdquo; ujar Amiek.

Selanjutnya, PTS ditempatkan pada kamar khusus yakni kamar isolasi guna menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak rutan juga telah menyusun program-program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru. &amp;ldquo;Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan,&amp;rdquo; urai Amiek.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Bupati Probolinggo nonaktif, PTS dan suaminya HA dengan pidana penjara masing-masing empat tahun dalam kasus jual beli jabatan Pj Kades.
</description><content:encoded>SIDOARJO &amp;ndash; Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo, menerima tahanan baru kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/7/2022). Sesuai aturan, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari. Hal itu bertujuan untuk pencegahan virus corona (Covid-19). Tahanan baru dari KPK tersebut berinisial PTS. Dia adalah Bupati nonaktif Probolinggo. Dia sampai ke rutan khusus perempuan di Porong pada Kamis (14/7).

&amp;ldquo;Setelah suaminya HA diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),&amp;rdquo; ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Meski dalam kasus yang sama, PTS tidak bisa satu rutan dengan suaminya HA. Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan.

&amp;ldquo;Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,&amp;rdquo; ucap Zaeroji.

Sebagaimana diketahui, alasan pemindahan tempat penahanan ini karena PTS dan HA ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Meski begitu, selama masih dalam masa karantina, PTS masih belum bisa dijenguk.

&amp;ldquo;Rutan Perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,&amp;rdquo; ujar Zaeroji.

BACA JUGA:Fantastis! KPK Sita Aset Rp60 Miliar Hasil Pencucian Uang Eks Bupati Cantik Probolinggo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan, sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. &amp;ldquo;Termasuk PTS, perlakuannya sama dengan yang lain,&amp;rdquo; ujar Amiek.

Selanjutnya, PTS ditempatkan pada kamar khusus yakni kamar isolasi guna menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak rutan juga telah menyusun program-program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru. &amp;ldquo;Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan,&amp;rdquo; urai Amiek.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis Bupati Probolinggo nonaktif, PTS dan suaminya HA dengan pidana penjara masing-masing empat tahun dalam kasus jual beli jabatan Pj Kades.
</content:encoded></item></channel></rss>
