<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Asyik Nyabu di Rumah, Pengangguran Ditangkap Polisi</title><description>Seorang pria pengangguran ditangkap polisi saat tengah mengonsumsi sabu.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/17/340/2631111/asyik-nyabu-di-rumah-pengangguran-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/17/340/2631111/asyik-nyabu-di-rumah-pengangguran-ditangkap-polisi"/><item><title>Asyik Nyabu di Rumah, Pengangguran Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/17/340/2631111/asyik-nyabu-di-rumah-pengangguran-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/17/340/2631111/asyik-nyabu-di-rumah-pengangguran-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Minggu 17 Juli 2022 19:02 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/17/340/2631111/asyik-nyabu-di-rumah-pengangguran-ditangkap-polisi-7nLZSylu0X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang pria pengangguran ditangkap karena mengonsumsi sabu. (Ilustrasi/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/17/340/2631111/asyik-nyabu-di-rumah-pengangguran-ditangkap-polisi-7nLZSylu0X.jpg</image><title>Seorang pria pengangguran ditangkap karena mengonsumsi sabu. (Ilustrasi/Freepik)</title></images><description>TULANGBAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menangkap pemuda berinisial RA (18), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala. Pemuda tersebut ditangkap terkait kasus narkoba.

Petugas menangkap RA yang merupakan pengangguran ketika asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan.

&quot;Di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan,&quot; kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena Minggu (17/7/2022).

Dari tangan pemuda ini, AKP Aris melanjutkan, petugas menyita barang bukti berupa tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa pakai sabu, alat isap sabu (bong), kertas aluminium foil warna silver, dan dua korek api gas.

Dari informasi yang didapat, rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan sering dijadikan tempat konsumsi narkotika.

BACA JUGA:Bongkar 52 Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 60 Pelaku di Indramayu

&quot;Saat petugas kami menggerebek rumah tersebut, ternyata di dalamnya ada seorang pemuda yang sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu,&quot; tuturnya.


Ia melanjutkan, pemuda tersebut berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.

Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang. RA terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
</description><content:encoded>TULANGBAWANG - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang menangkap pemuda berinisial RA (18), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala. Pemuda tersebut ditangkap terkait kasus narkoba.

Petugas menangkap RA yang merupakan pengangguran ketika asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu di rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan.

&quot;Di sebuah rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan,&quot; kata Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena Minggu (17/7/2022).

Dari tangan pemuda ini, AKP Aris melanjutkan, petugas menyita barang bukti berupa tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa pakai sabu, alat isap sabu (bong), kertas aluminium foil warna silver, dan dua korek api gas.

Dari informasi yang didapat, rumah yang ada di Kelurahan Menggala Selatan sering dijadikan tempat konsumsi narkotika.

BACA JUGA:Bongkar 52 Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 60 Pelaku di Indramayu

&quot;Saat petugas kami menggerebek rumah tersebut, ternyata di dalamnya ada seorang pemuda yang sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu,&quot; tuturnya.


Ia melanjutkan, pemuda tersebut berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.

Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Tulang Bawang. RA terancam dijerat Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
</content:encoded></item></channel></rss>
