<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bongkar 52 Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 60 Pelaku di Indramayu</title><description>Polres Indramayu menangkap 60 pelaku narkoba hasil pengungkapan 52 kasus.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/17/525/2631008/bongkar-52-kasus-narkoba-polisi-tangkap-60-pelaku-di-indramayu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/17/525/2631008/bongkar-52-kasus-narkoba-polisi-tangkap-60-pelaku-di-indramayu"/><item><title>Bongkar 52 Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 60 Pelaku di Indramayu</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/17/525/2631008/bongkar-52-kasus-narkoba-polisi-tangkap-60-pelaku-di-indramayu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/17/525/2631008/bongkar-52-kasus-narkoba-polisi-tangkap-60-pelaku-di-indramayu</guid><pubDate>Minggu 17 Juli 2022 12:51 WIB</pubDate><dc:creator>Andrian Supendi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/17/525/2631008/bongkar-52-kasus-narkoba-polisi-tangkap-60-pelaku-di-indramayu-30a9V4XUEX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polres Indramayu tangkap 60 pelaku dari pengungkapan 52 kasus narkoba sejak Januari. (MNC Portal/Andrian Supendi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/17/525/2631008/bongkar-52-kasus-narkoba-polisi-tangkap-60-pelaku-di-indramayu-30a9V4XUEX.jpg</image><title>Polres Indramayu tangkap 60 pelaku dari pengungkapan 52 kasus narkoba sejak Januari. (MNC Portal/Andrian Supendi)</title></images><description>INDRAMAYU - Satnarkoba Polres Indramayu menangkap 60 pelaku narkotika dan obat terlarang (narkoba). Mereka merupakan hasil penanganan dan penangkapan dalam 1 semester, yakni Januari hingga Juni 2022.

Ke-60 tersangka itu adalah bagian dari 52 kasus yang ditangani, tersebar di beberapa wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, 60 tersangka itu terdiri atas bandar, pengedar, maupun kurir narkoba.

&quot;Kasus yang terbanyak kami ungkap selama satu bulan itu sembilan, dan yang terendah lima,&quot; ucap AKP Heri Nurcahyo, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (17/7/2022).

Menurut AKP Heri, para tersangka ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, karena semua sudah lengkap atau P21 dengan jumlah 39 orang. &quot;Sedangkan sisanya masih kami proses dan dimintai keterangan,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti

AKP Heri menyebutkan, dari 60 orang tersangka itu, telah disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram dan sabu-sabu seberat 128,94 gram.

Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya menyita 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin serta 45 psikotropika.

&quot;Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>INDRAMAYU - Satnarkoba Polres Indramayu menangkap 60 pelaku narkotika dan obat terlarang (narkoba). Mereka merupakan hasil penanganan dan penangkapan dalam 1 semester, yakni Januari hingga Juni 2022.

Ke-60 tersangka itu adalah bagian dari 52 kasus yang ditangani, tersebar di beberapa wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, 60 tersangka itu terdiri atas bandar, pengedar, maupun kurir narkoba.

&quot;Kasus yang terbanyak kami ungkap selama satu bulan itu sembilan, dan yang terendah lima,&quot; ucap AKP Heri Nurcahyo, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (17/7/2022).

Menurut AKP Heri, para tersangka ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, karena semua sudah lengkap atau P21 dengan jumlah 39 orang. &quot;Sedangkan sisanya masih kami proses dan dimintai keterangan,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:Gerebek Kampung Bahari, Polisi Tangkap Dua Bandar Narkoba Beserta Barang Bukti

AKP Heri menyebutkan, dari 60 orang tersangka itu, telah disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram dan sabu-sabu seberat 128,94 gram.

Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya menyita 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin serta 45 psikotropika.

&quot;Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
