<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bareskrim Kembali Periksa Eks Presiden ACT Hari Ini</title><description>Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Akbari selaku Ketua Pembina Yayasan ACT&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631483/bareskrim-kembali-periksa-eks-presiden-act-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631483/bareskrim-kembali-periksa-eks-presiden-act-hari-ini"/><item><title>Bareskrim Kembali Periksa Eks Presiden ACT Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631483/bareskrim-kembali-periksa-eks-presiden-act-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631483/bareskrim-kembali-periksa-eks-presiden-act-hari-ini</guid><pubDate>Senin 18 Juli 2022 12:44 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/18/337/2631483/bareskrim-kembali-periksa-eks-presiden-act-hari-ini-OfJSlk5Myr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/18/337/2631483/bareskrim-kembali-periksa-eks-presiden-act-hari-ini-OfJSlk5Myr.jpg</image><title>Ilustrasi/ Doc: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, hari ini, Senin (18/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Jokowi Setujui Usulan Pembangunan Pabrik CPO Mini Minyak Makan Merah
&quot;Jadwal pemeriksaan ACT Ahyudin, pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT,&quot; kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.
Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Akbari selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, Bobby Herwibowo selaku anggota Dewan Syariah Uayasan ACT.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Arwana Citramulia (ARNA) Kantongi Laba Bersih Rp305,79 Miliar di Semester I-2022
&quot;Dan Sudarman, pengawas yayasan ACT. Lalu, Amir Faishol Fath Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT,&quot; ujar Andri.
Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.
Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa diantaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:6 Fakta Hero Supermarket Tutup Toko di Bintaro, Barang Diskon 50% Diborong Pembeli
Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.</description><content:encoded>JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, hari ini, Senin (18/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Jokowi Setujui Usulan Pembangunan Pabrik CPO Mini Minyak Makan Merah
&quot;Jadwal pemeriksaan ACT Ahyudin, pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT,&quot; kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.
Selain itu, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Akbari selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, Bobby Herwibowo selaku anggota Dewan Syariah Uayasan ACT.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Arwana Citramulia (ARNA) Kantongi Laba Bersih Rp305,79 Miliar di Semester I-2022
&quot;Dan Sudarman, pengawas yayasan ACT. Lalu, Amir Faishol Fath Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT,&quot; ujar Andri.
Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.
Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa diantaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:6 Fakta Hero Supermarket Tutup Toko di Bintaro, Barang Diskon 50% Diborong Pembeli
Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.</content:encoded></item></channel></rss>
