<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Alasan Kapolri Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo   </title><description>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerap aspirasi masyarakat banyak terkait dengan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631833/ini-alasan-kapolri-non-aktifkan-irjen-ferdy-sambo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631833/ini-alasan-kapolri-non-aktifkan-irjen-ferdy-sambo"/><item><title>Ini Alasan Kapolri Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631833/ini-alasan-kapolri-non-aktifkan-irjen-ferdy-sambo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/18/337/2631833/ini-alasan-kapolri-non-aktifkan-irjen-ferdy-sambo</guid><pubDate>Senin 18 Juli 2022 19:26 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/18/337/2631833/ini-alasan-kapolri-non-aktifkan-irjen-ferdy-sambo-egWvmSSY9w.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/18/337/2631833/ini-alasan-kapolri-non-aktifkan-irjen-ferdy-sambo-egWvmSSY9w.jpg</image><title>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: dok Polri) </title></images><description>

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerap aspirasi masyarakat banyak terkait dengan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Sigit menegaskan, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.

&quot;Jadi hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,&quot; kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Breaking News: Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
&quot;Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,&quot; tambah Sigit.

Selain menghindari spekulasi, Sigit menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Periksa Kamera CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo
Menurut Sigit, dengan adanya keputusan yang dikeluarkan terbaru saat ini, diharapkan proses penyidikan kasus penembakan tersebut dapat terbuka secara terang benderang.

&quot;Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan,&quot; ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Sementara itu, Sigit menyatakan, tim khusus gabungan yang dibentuk untuk mengungkap penembakan tersebut terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

&quot;Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation,&quot; papar Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerap aspirasi masyarakat banyak terkait dengan proses pengusutan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Dengan menyerap aspirasi masyarakat tersebut, Sigit mengeluarkan kebijakan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Sigit menegaskan, pencopotan tersebut untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang muncul terkait perkara itu.

&quot;Jadi hari ini saya akan menyampaikan kebijakan terkait dengan perkembangan terkait dengan penanganan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren Tiga, dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,&quot; kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Breaking News: Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
&quot;Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,&quot; tambah Sigit.

Selain menghindari spekulasi, Sigit menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Polisi Periksa Kamera CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo
Menurut Sigit, dengan adanya keputusan yang dikeluarkan terbaru saat ini, diharapkan proses penyidikan kasus penembakan tersebut dapat terbuka secara terang benderang.

&quot;Ini betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi, mungkin itu yang bisa saya sampaikan,&quot; ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Sementara itu, Sigit menyatakan, tim khusus gabungan yang dibentuk untuk mengungkap penembakan tersebut terus menjalankan tugasnya dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).

&quot;Sekali lagi terima kasih rekan-rekan semua dan tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation,&quot; papar Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
</content:encoded></item></channel></rss>
