<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Pertama Masuk, Walikota Depok Minta Murid Diantar ke Sekolah dan PNS Boleh Telat</title><description>Wali Kota Depok meminta kepada warganya yang memiliki anak yang masih sekolah untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/18/338/2631319/hari-pertama-masuk-walikota-depok-minta-murid-diantar-ke-sekolah-dan-pns-boleh-telat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/18/338/2631319/hari-pertama-masuk-walikota-depok-minta-murid-diantar-ke-sekolah-dan-pns-boleh-telat"/><item><title>Hari Pertama Masuk, Walikota Depok Minta Murid Diantar ke Sekolah dan PNS Boleh Telat</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/18/338/2631319/hari-pertama-masuk-walikota-depok-minta-murid-diantar-ke-sekolah-dan-pns-boleh-telat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/18/338/2631319/hari-pertama-masuk-walikota-depok-minta-murid-diantar-ke-sekolah-dan-pns-boleh-telat</guid><pubDate>Senin 18 Juli 2022 09:16 WIB</pubDate><dc:creator>Nanda Aria</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/18/338/2631319/hari-pertama-masuk-walikota-depok-minta-murid-diantar-ke-sekolah-dan-pns-boleh-telat-eXIUygPnoJ.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Doc: Tangkapan layar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/18/338/2631319/hari-pertama-masuk-walikota-depok-minta-murid-diantar-ke-sekolah-dan-pns-boleh-telat-eXIUygPnoJ.JPG</image><title>Ilustrasi/ Doc: Tangkapan layar</title></images><description>
JAKARTA - Masuk hari pertama sekolah, wali murid diminta untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Dalam surat edarannya tersebut, Wali Kota Depok meminta kepada warganya yang memiliki anak yang masih sekolah untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penembakan Masal di SD Texas, Ditemukan Kegagalan Sistemik dan Pengambilan Keputusan yang Buruk
&quot;Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekola,&quot; tulis surat edaran tersebut, dikutip Senin (18/7/2022).

Tak hanya itu, karena menimbang orang tua murid diminta untuk mengantar anaknya langsung ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, maka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), diperbolehkan untuk datang lebih lambat dari biasanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Anak Sekolah Kembali Masuk, Jalanan di Cirendeu Macet Parah
&quot;Memberikan waktu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang mempunyai anak bersekolah di PAUD/TK, SD, dan kelas 7 untuk mengantar putra/putrinya sekolah pada Senin 18 Juli 2022, sampai dengan pukul 10.00 WIB,&quot; tulis surat edaran yang sama.




Setelah mengantarkan anak ke sekolah, ASN pun diminta untuk kembali ke kantor menjalankan tugasnya seperti biasa.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Masuk hari pertama sekolah, wali murid diminta untuk mengantarkan anaknya ke sekolah. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Dalam surat edarannya tersebut, Wali Kota Depok meminta kepada warganya yang memiliki anak yang masih sekolah untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Penembakan Masal di SD Texas, Ditemukan Kegagalan Sistemik dan Pengambilan Keputusan yang Buruk
&quot;Mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Depok untuk dapat mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekola,&quot; tulis surat edaran tersebut, dikutip Senin (18/7/2022).

Tak hanya itu, karena menimbang orang tua murid diminta untuk mengantar anaknya langsung ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, maka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), diperbolehkan untuk datang lebih lambat dari biasanya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Anak Sekolah Kembali Masuk, Jalanan di Cirendeu Macet Parah
&quot;Memberikan waktu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang mempunyai anak bersekolah di PAUD/TK, SD, dan kelas 7 untuk mengantar putra/putrinya sekolah pada Senin 18 Juli 2022, sampai dengan pukul 10.00 WIB,&quot; tulis surat edaran yang sama.




Setelah mengantarkan anak ke sekolah, ASN pun diminta untuk kembali ke kantor menjalankan tugasnya seperti biasa.
</content:encoded></item></channel></rss>
