<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Aniaya Teman saat Pesta Miras, Pemuda Ditangkap Polisi</title><description>Seorang pemuda ditangkap karena menganiaya temannya saat pesta miras.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/18/340/2631467/aniaya-teman-saat-pesta-miras-pemuda-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/18/340/2631467/aniaya-teman-saat-pesta-miras-pemuda-ditangkap-polisi"/><item><title>Aniaya Teman saat Pesta Miras, Pemuda Ditangkap Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/18/340/2631467/aniaya-teman-saat-pesta-miras-pemuda-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/18/340/2631467/aniaya-teman-saat-pesta-miras-pemuda-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Senin 18 Juli 2022 12:25 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/18/340/2631467/aniaya-teman-saat-pesta-miras-pemuda-ditangkap-polisi-LfxPykCPCK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Seorang pemuda ditangkap karena menganiaya temannya saat pesta miras. (Dok Polda Sulut)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/18/340/2631467/aniaya-teman-saat-pesta-miras-pemuda-ditangkap-polisi-LfxPykCPCK.jpg</image><title>Seorang pemuda ditangkap karena menganiaya temannya saat pesta miras. (Dok Polda Sulut)</title></images><description>BITUNG - Seorang pemuda berinisial BB (19), warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung ditangkap Tim II Resmob Polres Bitung atas kasus penganiayaan di Perum Asabri Girian Indah, Girian, Bitung, pada Minggu (17/7/2022)

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu malam sekitar pukul 23.50 Wita.

&quot;Korbannya pria bernama Julito (18), warga Kadoodan, Madidir, Bitung,&amp;rdquo; ujarnya, Senin (18/7/2022) di Mapolda Sulut.

Kejadian bermula ketika korban dan seorang temannya pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WITA mendatangi pesta miras yang digelar beberapa anak muda di perum tersebut. Diketahui, pesta miras itu telah berlangsung sejak Sabtu malam.

Salah seorang saksi lalu menghubungi pelaku melalui pesan WA untuk bergabung. Tak lama kemudian, pelaku datang dan ikut minum miras.

&quot;Tiba-tiba tanpa sebab yang jelas, pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong,&amp;rdquo; ujar Jules Abraham Abast.

BACA JUGA:Usai Jalani Ospek, Mahasiswa Poltekkes Makassar Dicekoki Miras dan Dianiaya

Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka ringan di bagian wajah mendatangi RSUD Kota Bitung untuk mendapat perawatan.

Orang tua korban lalu melaporkan penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.

&amp;ldquo;Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku di rumahnya, pada Minggu malam. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,&amp;rdquo; tutur Jules Abraham Abast.
</description><content:encoded>BITUNG - Seorang pemuda berinisial BB (19), warga Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung ditangkap Tim II Resmob Polres Bitung atas kasus penganiayaan di Perum Asabri Girian Indah, Girian, Bitung, pada Minggu (17/7/2022)

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu malam sekitar pukul 23.50 Wita.

&quot;Korbannya pria bernama Julito (18), warga Kadoodan, Madidir, Bitung,&amp;rdquo; ujarnya, Senin (18/7/2022) di Mapolda Sulut.

Kejadian bermula ketika korban dan seorang temannya pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WITA mendatangi pesta miras yang digelar beberapa anak muda di perum tersebut. Diketahui, pesta miras itu telah berlangsung sejak Sabtu malam.

Salah seorang saksi lalu menghubungi pelaku melalui pesan WA untuk bergabung. Tak lama kemudian, pelaku datang dan ikut minum miras.

&quot;Tiba-tiba tanpa sebab yang jelas, pelaku memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong,&amp;rdquo; ujar Jules Abraham Abast.

BACA JUGA:Usai Jalani Ospek, Mahasiswa Poltekkes Makassar Dicekoki Miras dan Dianiaya

Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka ringan di bagian wajah mendatangi RSUD Kota Bitung untuk mendapat perawatan.

Orang tua korban lalu melaporkan penganiayaan tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.

&amp;ldquo;Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan, kemudian menangkap pelaku di rumahnya, pada Minggu malam. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,&amp;rdquo; tutur Jules Abraham Abast.
</content:encoded></item></channel></rss>
