<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu, PAN: Mungkin Cari Sensasi Saja</title><description>Enggak tepat dan enggak punya dasar. Mungkin cari sensasi saja.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/19/337/2632500/zulhas-dilaporkan-ke-bawaslu-pan-mungkin-cari-sensasi-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/19/337/2632500/zulhas-dilaporkan-ke-bawaslu-pan-mungkin-cari-sensasi-saja"/><item><title>Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu, PAN: Mungkin Cari Sensasi Saja</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/19/337/2632500/zulhas-dilaporkan-ke-bawaslu-pan-mungkin-cari-sensasi-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/19/337/2632500/zulhas-dilaporkan-ke-bawaslu-pan-mungkin-cari-sensasi-saja</guid><pubDate>Selasa 19 Juli 2022 17:41 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/19/337/2632500/zulhas-dilaporkan-ke-bawaslu-pan-mungkin-cari-sensasi-saja-gv4u3XhPZv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Waketum PAN Yandri Susanto (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/19/337/2632500/zulhas-dilaporkan-ke-bawaslu-pan-mungkin-cari-sensasi-saja-gv4u3XhPZv.jpg</image><title>Waketum PAN Yandri Susanto (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Wakil ketua umum (Waketum) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto angkat bicara ihwal ketua umumnya, Zulkifli Hasan atau Zulhas yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan adanya kampanye dengan fasilitas negara.

Yandri menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Zulhas tak ada yang dilanggar jika merujuk Undang-Undang Tentang Pemilu.  Sebab, apa yang dilakukannya itu bukan pada saat masa kampanye Pemilu.

&quot;Jadi menurut saya, salah alamat lah ya. Enggak tepat dan enggak punya dasar. Mungkin cari sensasi saja, mungkin ya,&quot; kata Yandri di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta,  Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA:Kampanyekan Anak saat Bagikan Minyakita, Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu


Wakil Ketua MPR itu justru berpandangan bahwa semakin banyak politisi yang membantu rakyat maka semakin baik. Apalagi, menurutnya, itu sangat baik jika semua partai politik juga melakukan hal serupa.

&quot;Jadi saya kira perlu belajar lagi lah yang melaporkan, perlu mendalami makna dari UU tentang Pemilu,&quot; ujarnya.Untuk diketahui, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan adanya kampanye dengan fasilitas negara. Laporan itu dilayangkan oleh LIMA Indonesia dan Katarakyat.

&quot;Kami dari LIMA Indonesia dan Katarakyat melaporkan dugaan adanya praktek. Yaitu kampanye dengan fasilitas Negara dan praktek politik uang dalam kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Ketum PAN dan sekaligus Mendag dalam aktivitas pasar murah,&quot; ujar Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil ketua umum (Waketum) DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto angkat bicara ihwal ketua umumnya, Zulkifli Hasan atau Zulhas yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan adanya kampanye dengan fasilitas negara.

Yandri menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Zulhas tak ada yang dilanggar jika merujuk Undang-Undang Tentang Pemilu.  Sebab, apa yang dilakukannya itu bukan pada saat masa kampanye Pemilu.

&quot;Jadi menurut saya, salah alamat lah ya. Enggak tepat dan enggak punya dasar. Mungkin cari sensasi saja, mungkin ya,&quot; kata Yandri di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, kompleks parlemen, Jakarta,  Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA:Kampanyekan Anak saat Bagikan Minyakita, Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu


Wakil Ketua MPR itu justru berpandangan bahwa semakin banyak politisi yang membantu rakyat maka semakin baik. Apalagi, menurutnya, itu sangat baik jika semua partai politik juga melakukan hal serupa.

&quot;Jadi saya kira perlu belajar lagi lah yang melaporkan, perlu mendalami makna dari UU tentang Pemilu,&quot; ujarnya.Untuk diketahui, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan adanya kampanye dengan fasilitas negara. Laporan itu dilayangkan oleh LIMA Indonesia dan Katarakyat.

&quot;Kami dari LIMA Indonesia dan Katarakyat melaporkan dugaan adanya praktek. Yaitu kampanye dengan fasilitas Negara dan praktek politik uang dalam kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan sebagai Ketum PAN dan sekaligus Mendag dalam aktivitas pasar murah,&quot; ujar Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti.</content:encoded></item></channel></rss>
