<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Motor untuk Persalinan Istri, Pria Ini Diamuk Massa hingga Kakinya Patah</title><description>Aksinya berhasil digagalkan dan pelaku harus mengalami patah kaki karena diamuk massa.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/19/340/2631928/curi-motor-untuk-persalinan-istri-pria-ini-diamuk-massa-hingga-kakinya-patah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/19/340/2631928/curi-motor-untuk-persalinan-istri-pria-ini-diamuk-massa-hingga-kakinya-patah"/><item><title>Curi Motor untuk Persalinan Istri, Pria Ini Diamuk Massa hingga Kakinya Patah</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/19/340/2631928/curi-motor-untuk-persalinan-istri-pria-ini-diamuk-massa-hingga-kakinya-patah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/19/340/2631928/curi-motor-untuk-persalinan-istri-pria-ini-diamuk-massa-hingga-kakinya-patah</guid><pubDate>Selasa 19 Juli 2022 03:30 WIB</pubDate><dc:creator>M Yusuf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/19/340/2631928/curi-motor-untuk-persalinan-istri-pria-ini-diamuk-massa-hingga-kakinya-patah-0eCUlKTOk4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pencurian motor diamankan petugas (Foto: M Yusuf)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/19/340/2631928/curi-motor-untuk-persalinan-istri-pria-ini-diamuk-massa-hingga-kakinya-patah-0eCUlKTOk4.jpg</image><title>Pelaku pencurian motor diamankan petugas (Foto: M Yusuf)</title></images><description>PEKANBARU - Lantaran kebutuhan ekonomi yang mendesak untuk persalinan istri, ayah satu anak ini nekat mencuri sepeda motor di areal parkiran kampus di kota Pekanbaru, Riau, Senin (18/7/2022). Namun, aksinya berhasil digagalkan dan pelaku harus mengalami patah kaki karena diamuk massa.

Dalam video amatir, warga yang menangkap dan mengangkat seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke dalam mobil polisi. Aksi pencurian ini dilakukan WR (21) warga Cipta Karya Kota Pekanbaru, di areal parkiran kampus UIN Suska Pekanbaru beberapa hari lalu.
BACA JUGA:4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban Ditangkap, Baca Selengkapnya&amp;nbsp;
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, pelaku berhasil diamankan massa saat berusaha membawa kabur sepeda motor yang kuncinya sudah dirusak pelaku. Akibatnya, tersangka mengalami patah tulang di kaki kirinya.

Dari pengakuan tersangka, aksi curanmor ini dilakukan untuk kedua kalinya karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk  persalinan istrinya yang lagi hamil tua.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku WR harus mendekam di sel tahanan Polsek Tampan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban&amp;nbsp;</description><content:encoded>PEKANBARU - Lantaran kebutuhan ekonomi yang mendesak untuk persalinan istri, ayah satu anak ini nekat mencuri sepeda motor di areal parkiran kampus di kota Pekanbaru, Riau, Senin (18/7/2022). Namun, aksinya berhasil digagalkan dan pelaku harus mengalami patah kaki karena diamuk massa.

Dalam video amatir, warga yang menangkap dan mengangkat seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke dalam mobil polisi. Aksi pencurian ini dilakukan WR (21) warga Cipta Karya Kota Pekanbaru, di areal parkiran kampus UIN Suska Pekanbaru beberapa hari lalu.
BACA JUGA:4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban Ditangkap, Baca Selengkapnya&amp;nbsp;
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Aspikar, pelaku berhasil diamankan massa saat berusaha membawa kabur sepeda motor yang kuncinya sudah dirusak pelaku. Akibatnya, tersangka mengalami patah tulang di kaki kirinya.

Dari pengakuan tersangka, aksi curanmor ini dilakukan untuk kedua kalinya karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk  persalinan istrinya yang lagi hamil tua.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku WR harus mendekam di sel tahanan Polsek Tampan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Rp310 Juta Modus Gembos Ban&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
