<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Habib Rizieq Bisa Bebas Bersyarat karena Sudah Jalani 2/3 Masa Tahanan</title><description>Habib Rizieq bisa bebas besyarat lantaran sudah menjalani 2/3 masa tahanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/20/337/2632729/habib-rizieq-bisa-bebas-bersyarat-karena-sudah-jalani-2-3-masa-tahanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/20/337/2632729/habib-rizieq-bisa-bebas-bersyarat-karena-sudah-jalani-2-3-masa-tahanan"/><item><title>Habib Rizieq Bisa Bebas Bersyarat karena Sudah Jalani 2/3 Masa Tahanan</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/20/337/2632729/habib-rizieq-bisa-bebas-bersyarat-karena-sudah-jalani-2-3-masa-tahanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/20/337/2632729/habib-rizieq-bisa-bebas-bersyarat-karena-sudah-jalani-2-3-masa-tahanan</guid><pubDate>Rabu 20 Juli 2022 08:18 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/20/337/2632729/habib-rizieq-bisa-bebas-bersyarat-karena-sudah-jalani-2-3-masa-tahanan-tX8OHOU3yI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Habib Rizieq bebas bersyarat hari ini (Foto : Kemenkumham)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/20/337/2632729/habib-rizieq-bisa-bebas-bersyarat-karena-sudah-jalani-2-3-masa-tahanan-tX8OHOU3yI.jpg</image><title>Habib Rizieq bebas bersyarat hari ini (Foto : Kemenkumham)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menjelaskan kliennya bisa bebas bersyarat dari rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022), lantaran sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

&quot;Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan dimaksud,&quot; ujar Aziz Yanuar, dalam keterangan persnya.

Dengan telah menjalani 2/3 masa tahanannya maka kata Aziz Yanuar berakhir pula kewajiban Habib Rizieq Shihab menjalankan masa pidananya.

&quot;Atas pidana tersebut, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan. Sehingga berhak mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&quot; kata Aziz Yanuar.

Diketahui sebelumnya, setelah kebebasannya, Habib Rizieq Shihab akan bertemu dengan keluarganya di Puncak Bogor. &quot;Akan langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak),&quot; jelas Aziz Yanuar.

BACA JUGA:Kemenkumham Benarkan Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Namun demikian, Aziz Yanuar mengungkapkan sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan.

&quot;Nanti ke Petamburan dahulu,&quot; tutup Aziz Yanuar.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menjelaskan kliennya bisa bebas bersyarat dari rumah tahanan Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022), lantaran sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

&quot;Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4471 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan dimaksud,&quot; ujar Aziz Yanuar, dalam keterangan persnya.

Dengan telah menjalani 2/3 masa tahanannya maka kata Aziz Yanuar berakhir pula kewajiban Habib Rizieq Shihab menjalankan masa pidananya.

&quot;Atas pidana tersebut, Habib Rizieq Syihab telah menjalankan lebih dari 2/3 masa tahanan. Sehingga berhak mengikuti program Pembebasan Bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&quot; kata Aziz Yanuar.

Diketahui sebelumnya, setelah kebebasannya, Habib Rizieq Shihab akan bertemu dengan keluarganya di Puncak Bogor. &quot;Akan langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak),&quot; jelas Aziz Yanuar.

BACA JUGA:Kemenkumham Benarkan Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini

Namun demikian, Aziz Yanuar mengungkapkan sebelum berkumpul dengan keluarganya di Megamendung, HRS akan berkunjung sebentar ke Petamburan.

&quot;Nanti ke Petamburan dahulu,&quot; tutup Aziz Yanuar.</content:encoded></item></channel></rss>
