<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Telusuri Aliran Uang Eks Bupati Banjarnegara Lewat Wabup Banyumas</title><description>KPK telusuri aliran uang yang diterima eks Bupati Banjarnegara lewat Wabup Banyumas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/21/337/2633567/kpk-telusuri-aliran-uang-eks-bupati-banjarnegara-lewat-wabup-banyumas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/21/337/2633567/kpk-telusuri-aliran-uang-eks-bupati-banjarnegara-lewat-wabup-banyumas"/><item><title>KPK Telusuri Aliran Uang Eks Bupati Banjarnegara Lewat Wabup Banyumas</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/21/337/2633567/kpk-telusuri-aliran-uang-eks-bupati-banjarnegara-lewat-wabup-banyumas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/21/337/2633567/kpk-telusuri-aliran-uang-eks-bupati-banjarnegara-lewat-wabup-banyumas</guid><pubDate>Kamis 21 Juli 2022 11:16 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/21/337/2633567/kpk-telusuri-aliran-uang-eks-bupati-banjarnegara-lewat-wabup-banyumas-9SwYiHvfE6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK menelusuri pencucian uang eks Bupati Banjarnegara. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/21/337/2633567/kpk-telusuri-aliran-uang-eks-bupati-banjarnegara-lewat-wabup-banyumas-9SwYiHvfE6.jpg</image><title>KPK menelusuri pencucian uang eks Bupati Banjarnegara. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar kasus baru yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam hal itu, Budhi ditetapkan sebagai tersangka dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021.

KPK telah memeriksa beberapa saksi kemarin. Salah satunya Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Bupati Semarang, Mundjirin Engkun Suparmadiredjo; seorang pensiunan, Tugino; pihak Swasta, Sartono; Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di DPKPLH Banjarnegara, Meirina Dwi Hartika, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Veriyanto; pihak Swasta, Afton Saefudin dan Bintang Narsasi; serta seorang Satpam, Rohiman.

&quot;Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ia menerangkan, pihaknya akan terus menelusuri aset-aset tersangka melalui beberapa saksi yang telah diperiksa.

BACA JUGA:Usut Kasus Baru Eks Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Wakil Bupati Banyumas

Sebagaimana diketahui, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keikutsertaannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.

Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Budhi Sarwono ditetapkan kembali sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Budhi Sarwono.
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar kasus baru yang menjerat Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono, terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam hal itu, Budhi ditetapkan sebagai tersangka dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021.

KPK telah memeriksa beberapa saksi kemarin. Salah satunya Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Bupati Semarang, Mundjirin Engkun Suparmadiredjo; seorang pensiunan, Tugino; pihak Swasta, Sartono; Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di DPKPLH Banjarnegara, Meirina Dwi Hartika, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Veriyanto; pihak Swasta, Afton Saefudin dan Bintang Narsasi; serta seorang Satpam, Rohiman.

&quot;Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka BS melalui beberapa orang kepercayaannya yang diduga lebih lanjut untuk membeli sejumlah aset-aset bernilai ekonomis,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ia menerangkan, pihaknya akan terus menelusuri aset-aset tersangka melalui beberapa saksi yang telah diperiksa.

BACA JUGA:Usut Kasus Baru Eks Bupati Banjarnegara, KPK Periksa Wakil Bupati Banyumas

Sebagaimana diketahui, KPK kembali menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait keikutsertaannya dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara serta penerimaan sejumlah gratifikasi.

Budhi ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya bukti permulaan yang cukup. Budhi diduga dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Budhi Sarwono ditetapkan kembali sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK masih enggan membeberkan secara detail siapa saja pihak-pihak yang turut ditetapkan sebagai tersangka bersama Budhi Sarwono.
</content:encoded></item></channel></rss>
