<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Sekretaris Pribadi Mantan Bupati Kolaka Timur Terkait Kasus Dana PEN</title><description>KPK memanggil sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dana PEN.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/21/337/2633581/kpk-panggil-sekretaris-pribadi-mantan-bupati-kolaka-timur-terkait-kasus-dana-pen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/21/337/2633581/kpk-panggil-sekretaris-pribadi-mantan-bupati-kolaka-timur-terkait-kasus-dana-pen"/><item><title>KPK Panggil Sekretaris Pribadi Mantan Bupati Kolaka Timur Terkait Kasus Dana PEN</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/21/337/2633581/kpk-panggil-sekretaris-pribadi-mantan-bupati-kolaka-timur-terkait-kasus-dana-pen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/21/337/2633581/kpk-panggil-sekretaris-pribadi-mantan-bupati-kolaka-timur-terkait-kasus-dana-pen</guid><pubDate>Kamis 21 Juli 2022 11:26 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/21/337/2633581/kpk-panggil-sekretaris-pribadi-mantan-bupati-koloka-timur-terkait-kasus-dana-pen-NtlgewMgP9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyidik KPK memanggil sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur terkait kasus Dana PEN. (Ilustrasi/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/21/337/2633581/kpk-panggil-sekretaris-pribadi-mantan-bupati-koloka-timur-terkait-kasus-dana-pen-NtlgewMgP9.jpg</image><title>Penyidik KPK memanggil sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur terkait kasus Dana PEN. (Ilustrasi/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur, yakni A Yustika Haryadi. Ia akan diperiksa terkait dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Selain itu, penyidik akan memeriksa Direktur PT Muria Wajo Mandiri, Mujeri Dachri Muchlis, sebagai saksi.
&quot;Hari ini akan dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang di antaranya sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. Keduanya adalah adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba (LMRE) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke (SL).
BACA JUGA:Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Dana PEN Kolaka Timur Segera Disidang
Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto; mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur; serta Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar.Dalam perkara ini, Rusdianto Emba dan Sukarman Loke diduga turut membantu memuluskan pengurusan pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur. Sukarman dan Rusdianto bersama-sama Laode M Syukur Akbar diduga menjadi pihak yang memfasilitasi praktik suap-menyuap antara Andi Merya Nur dengan Ardian Noervianto.
Andi Merya diduga menyuap Ardian sebesar Rp2 miliar untuk memuluskan pencairan dana PEN untuk Kolaka Timur. Pemberian uang suap itu diperantarai Sukarman Loke, Rusdianto Emba, dan Laode Syukur Akbar. Atas bantuannya, Sukarman Loke dan Laode Syukur Akbar menerima uang Rp750 juta dari Andi Merya Nur melalui Rusdianto Emba.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan memeriksa Sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur, yakni A Yustika Haryadi. Ia akan diperiksa terkait dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Selain itu, penyidik akan memeriksa Direktur PT Muria Wajo Mandiri, Mujeri Dachri Muchlis, sebagai saksi.
&quot;Hari ini akan dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang di antaranya sekretaris pribadi mantan Bupati Kolaka Timur,&quot; ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. Keduanya adalah adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba (LMRE) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke (SL).
BACA JUGA:Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Dana PEN Kolaka Timur Segera Disidang
Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto; mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur; serta Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar.Dalam perkara ini, Rusdianto Emba dan Sukarman Loke diduga turut membantu memuluskan pengurusan pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur. Sukarman dan Rusdianto bersama-sama Laode M Syukur Akbar diduga menjadi pihak yang memfasilitasi praktik suap-menyuap antara Andi Merya Nur dengan Ardian Noervianto.
Andi Merya diduga menyuap Ardian sebesar Rp2 miliar untuk memuluskan pencairan dana PEN untuk Kolaka Timur. Pemberian uang suap itu diperantarai Sukarman Loke, Rusdianto Emba, dan Laode Syukur Akbar. Atas bantuannya, Sukarman Loke dan Laode Syukur Akbar menerima uang Rp750 juta dari Andi Merya Nur melalui Rusdianto Emba.</content:encoded></item></channel></rss>
