<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembacokan PNS, 3 Lainnya Masih DPO </title><description>Tersangka Edo merupakan satu dari empat tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/21/610/2633836/polisi-tangkap-1-pelaku-pembacokan-pns-3-lainnya-masih-dpo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/21/610/2633836/polisi-tangkap-1-pelaku-pembacokan-pns-3-lainnya-masih-dpo"/><item><title>Polisi Tangkap 1 Pelaku Pembacokan PNS, 3 Lainnya Masih DPO </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/21/610/2633836/polisi-tangkap-1-pelaku-pembacokan-pns-3-lainnya-masih-dpo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/21/610/2633836/polisi-tangkap-1-pelaku-pembacokan-pns-3-lainnya-masih-dpo</guid><pubDate>Kamis 21 Juli 2022 16:01 WIB</pubDate><dc:creator>Dede Febriansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/21/610/2633836/polisi-tangkap-1-pelaku-pembacokan-pns-3-lainnya-masih-dpo-K0RGponiL7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi menangkap satu pelaku pembacokan PNS di Palembang, Sumatera Selatan (Foto: Dede Febriansyah)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/21/610/2633836/polisi-tangkap-1-pelaku-pembacokan-pns-3-lainnya-masih-dpo-K0RGponiL7.jpg</image><title>Polisi menangkap satu pelaku pembacokan PNS di Palembang, Sumatera Selatan (Foto: Dede Febriansyah)</title></images><description>PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Edo (36), pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap Pegawai Negeri Sipil (39), warga Jalan Suka Bangun II, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumatera Selatan.&amp;nbsp;
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka Edo merupakan satu dari empat tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
&quot;Satu orang tersangka sudah diamankan setelah kita menerima informasi tentang keberadaan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama ketiga tersangka lainnya yang masih buron,&quot; ujar Tri, Kamis (21/7/2022).
BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian dengan Pembacokan di Tanjung Priok Dibekuk&amp;nbsp;
Saat ini, kata Tri, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap tiga pelaku lainnya. &quot;Kita juga mengamankan barang bukti sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban,&quot; ujarnya.

Sementara itu, tersangka Edo mengakui jika dirinya dan ketiga temannya membacok korban di salah satu warung pecel lele di kawasan Suka Bangun, Minggu 3 Juli 2022 malam.

&quot;Saya membacok korban pakai celurit, ketiga teman saya pakai pedang. Setelah itu kami kabur,&quot; kata Edo.
BACA JUGA:Korban Pembacokan hingga Tewas di Kebon Bawang Baru Datang dari Kampung&amp;nbsp;
Sedangkan korban Aditia mengatakan, bahwa dirinya mengenal pelaku Edo, namun tidak terlalu akrab. &quot;Saya kenal dengan pelaku. Mungkin dia kesal karena kami pernah selisih paham,&quot; katanya.

Akibat penganiayaan itu, Aditia mengalami luka bacok yang cukup parah di kedua tangannya, dan harus mendapat puluhan jahitan. &quot;Mereka sepertinya memang mau menghabisi saya. Tapi saya menangkis pakai tangan, sehingga tangan saya luka parah. Teman saya juga kena bacok di bagian wajah,&quot; jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Edo dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

</description><content:encoded>PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Edo (36), pelaku pengeroyokan disertai pembacokan terhadap Pegawai Negeri Sipil (39), warga Jalan Suka Bangun II, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumatera Selatan.&amp;nbsp;
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka Edo merupakan satu dari empat tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
&quot;Satu orang tersangka sudah diamankan setelah kita menerima informasi tentang keberadaan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama ketiga tersangka lainnya yang masih buron,&quot; ujar Tri, Kamis (21/7/2022).
BACA JUGA:Dua Pelaku Pencurian dengan Pembacokan di Tanjung Priok Dibekuk&amp;nbsp;
Saat ini, kata Tri, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap tiga pelaku lainnya. &quot;Kita juga mengamankan barang bukti sebilah celurit yang digunakan pelaku membacok korban,&quot; ujarnya.

Sementara itu, tersangka Edo mengakui jika dirinya dan ketiga temannya membacok korban di salah satu warung pecel lele di kawasan Suka Bangun, Minggu 3 Juli 2022 malam.

&quot;Saya membacok korban pakai celurit, ketiga teman saya pakai pedang. Setelah itu kami kabur,&quot; kata Edo.
BACA JUGA:Korban Pembacokan hingga Tewas di Kebon Bawang Baru Datang dari Kampung&amp;nbsp;
Sedangkan korban Aditia mengatakan, bahwa dirinya mengenal pelaku Edo, namun tidak terlalu akrab. &quot;Saya kenal dengan pelaku. Mungkin dia kesal karena kami pernah selisih paham,&quot; katanya.

Akibat penganiayaan itu, Aditia mengalami luka bacok yang cukup parah di kedua tangannya, dan harus mendapat puluhan jahitan. &quot;Mereka sepertinya memang mau menghabisi saya. Tapi saya menangkis pakai tangan, sehingga tangan saya luka parah. Teman saya juga kena bacok di bagian wajah,&quot; jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka Edo dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
