<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Kematian George Floyd, Mantan Polisi Divonis 2,5 Tahun Penjara</title><description>Pihak berwenang mengatakan, Lane tidak memberikan perawatan medis kepada George Floyd.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/22/18/2634691/kasus-kematian-george-floyd-mantan-polisi-divonis-2-5-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/22/18/2634691/kasus-kematian-george-floyd-mantan-polisi-divonis-2-5-tahun-penjara"/><item><title>Kasus Kematian George Floyd, Mantan Polisi Divonis 2,5 Tahun Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/22/18/2634691/kasus-kematian-george-floyd-mantan-polisi-divonis-2-5-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/22/18/2634691/kasus-kematian-george-floyd-mantan-polisi-divonis-2-5-tahun-penjara</guid><pubDate>Jum'at 22 Juli 2022 18:50 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Susanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/22/18/2634691/kasus-kematian-george-floyd-mantan-polisi-divonis-2-5-tahun-penjara-E4FwOKTSfp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Hakim federal AS menjatuhkan hukuman penjara 2,5 tahun ke salah satu polisi yang terlibat dalam kematian George Flyod (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/22/18/2634691/kasus-kematian-george-floyd-mantan-polisi-divonis-2-5-tahun-penjara-E4FwOKTSfp.jpg</image><title>Hakim federal AS menjatuhkan hukuman penjara 2,5 tahun ke salah satu polisi yang terlibat dalam kematian George Flyod (Foto: Reuters)</title></images><description>MINNESOTA - Seorang hakim federal pada Kamis (21/7/2022) memvonis mantan polisi bernama Thomas Lane hukuman penjara selama 2,5 tahun atas perannya dalam kematian George Floyd pada Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS).
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Paul Magnuson menjatuhkan hukuman itu, menyusul pengakuan Lane pada Februari lalu bahwa ia telah melanggar hak-hak sipil Floyd.
Pihak berwenang mengatakan, Lane tidak memberikan perawatan medis kepada Floyd ketika polisi lain, Derek Chauvin, menggunakan lututnya untuk menekan tengkuk Floyd &amp;ndash; yang diborgol &amp;ndash; ke tanah selama lebih dari sembilan menit. Floyd berulang kali mengatakan dirinya tidak bisa bernapas. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit setempat.
Baca juga:&amp;nbsp;Pasca Kematian George Floyd, Dewan Kota Minneapolis Janji Bubarkan Departemen Kepolisian
Dikutip VOA, kasus itu memantik perhatian nasional, karena kematian Floyd, seorang warga berkulit hitam, telah memicu gelombang unjuk rasa di Minneapolis, Minnesota, dan di seantero AS serta dunia untuk menentang ketidakadilan rasial dan perlakuan polisi terhadap kelompok minoritas.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus George Floyd, Kota Minneapolis Resmi Larang Polisi Gunakan Cekikan
Chauvin sendiri telah divonis bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat dua secara tidak disengaja, pembunuhan tingkat tiga dan penghilangan nyawa tingkat dua dalam persidangan negara bagian pada April 2021. Ia divonis hukuman 22,5 tahun penjara untuk ketiga dakwaan itu.


Lane, yang belum lama bergabung dengan kepolisian, menahan kaki Floyd selagi Chauvin menekan lututnya ke tengkuk Floyd ke tanah. Dua polisi lain yang terlibat dalam peristiwa itu, J. Alexander Kueng dan Tou Thao, juga diputus bersalah telah melanggar hak-hak sipil Floyd dan akan menjalani sidang vonis hukuman nanti.

Pada Mei lalu, Lane mengaku bersalah atas dakwaan membantu dan bersekongkol menghilangkan nyawa seseorang dan menerima hukuman tiga tahun penjara. Sementara dua polisi lainnya akan menghadiri persidangan negara bagian pada Januari mendatang.



Jaksa federal dalam kasus ini menuntut hukuman hingga 6,5 tahun penjara. Namun pengacara Lane mengajukan agar hukuman hanya lebih dari dua tahun saja, dengan alasan Lane tidak melakukan kesalahan sebesar tiga polisi lainnya dalam kasus kematian Floyd. Pengacaranya mengatakan bahwa Lane dua kali menanyakan apakah posisi Floyd sebaiknya menghadap dirinya.</description><content:encoded>MINNESOTA - Seorang hakim federal pada Kamis (21/7/2022) memvonis mantan polisi bernama Thomas Lane hukuman penjara selama 2,5 tahun atas perannya dalam kematian George Floyd pada Mei 2020 di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat (AS).
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Paul Magnuson menjatuhkan hukuman itu, menyusul pengakuan Lane pada Februari lalu bahwa ia telah melanggar hak-hak sipil Floyd.
Pihak berwenang mengatakan, Lane tidak memberikan perawatan medis kepada Floyd ketika polisi lain, Derek Chauvin, menggunakan lututnya untuk menekan tengkuk Floyd &amp;ndash; yang diborgol &amp;ndash; ke tanah selama lebih dari sembilan menit. Floyd berulang kali mengatakan dirinya tidak bisa bernapas. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit setempat.
Baca juga:&amp;nbsp;Pasca Kematian George Floyd, Dewan Kota Minneapolis Janji Bubarkan Departemen Kepolisian
Dikutip VOA, kasus itu memantik perhatian nasional, karena kematian Floyd, seorang warga berkulit hitam, telah memicu gelombang unjuk rasa di Minneapolis, Minnesota, dan di seantero AS serta dunia untuk menentang ketidakadilan rasial dan perlakuan polisi terhadap kelompok minoritas.
Baca juga:&amp;nbsp;Kasus George Floyd, Kota Minneapolis Resmi Larang Polisi Gunakan Cekikan
Chauvin sendiri telah divonis bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat dua secara tidak disengaja, pembunuhan tingkat tiga dan penghilangan nyawa tingkat dua dalam persidangan negara bagian pada April 2021. Ia divonis hukuman 22,5 tahun penjara untuk ketiga dakwaan itu.


Lane, yang belum lama bergabung dengan kepolisian, menahan kaki Floyd selagi Chauvin menekan lututnya ke tengkuk Floyd ke tanah. Dua polisi lain yang terlibat dalam peristiwa itu, J. Alexander Kueng dan Tou Thao, juga diputus bersalah telah melanggar hak-hak sipil Floyd dan akan menjalani sidang vonis hukuman nanti.

Pada Mei lalu, Lane mengaku bersalah atas dakwaan membantu dan bersekongkol menghilangkan nyawa seseorang dan menerima hukuman tiga tahun penjara. Sementara dua polisi lainnya akan menghadiri persidangan negara bagian pada Januari mendatang.



Jaksa federal dalam kasus ini menuntut hukuman hingga 6,5 tahun penjara. Namun pengacara Lane mengajukan agar hukuman hanya lebih dari dua tahun saja, dengan alasan Lane tidak melakukan kesalahan sebesar tiga polisi lainnya dalam kasus kematian Floyd. Pengacaranya mengatakan bahwa Lane dua kali menanyakan apakah posisi Floyd sebaiknya menghadap dirinya.</content:encoded></item></channel></rss>
