<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Akan Jemput Paksa Mardani Maming Jika Tidak Kooperatif</title><description>&amp;nbsp;
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/22/337/2634189/kpk-akan-jemput-paksa-mardani-maming-jika-tidak-kooperatif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/22/337/2634189/kpk-akan-jemput-paksa-mardani-maming-jika-tidak-kooperatif"/><item><title>KPK Akan Jemput Paksa Mardani Maming Jika Tidak Kooperatif</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/22/337/2634189/kpk-akan-jemput-paksa-mardani-maming-jika-tidak-kooperatif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/22/337/2634189/kpk-akan-jemput-paksa-mardani-maming-jika-tidak-kooperatif</guid><pubDate>Jum'at 22 Juli 2022 09:06 WIB</pubDate><dc:creator>Martin Ronaldo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/22/337/2634189/kpk-akan-jemput-paksa-mardani-maming-jika-tidak-kooperatif-RBWfgLWycq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi/ Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/22/337/2634189/kpk-akan-jemput-paksa-mardani-maming-jika-tidak-kooperatif-RBWfgLWycq.jpg</image><title>Ilustrasi/ Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa Mardani H Maming apabila tidak kooperatif. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

&quot;Sesuai dengan KUHAP, ya. Dua kali dipanggil tidak hadir, ya kita punya penyidik, punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa. Kita akan jemput yang bersangkutan, gitu,&quot; ujar Alex kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:18 Orang Tewas Setelah Ratusan Polisi Serbu Favela Rio de Janeiro
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Orang Tua Brigadir J Minta yang Autopsi Ulang Jenazah Anaknya Independen
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Ketum BPP HIPMI tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Setelah diperiksa, Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa Mardani H Maming apabila tidak kooperatif. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

&quot;Sesuai dengan KUHAP, ya. Dua kali dipanggil tidak hadir, ya kita punya penyidik, punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa. Kita akan jemput yang bersangkutan, gitu,&quot; ujar Alex kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:18 Orang Tewas Setelah Ratusan Polisi Serbu Favela Rio de Janeiro
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Orang Tua Brigadir J Minta yang Autopsi Ulang Jenazah Anaknya Independen
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mardani Maming diduga pernah menerima suap dan gratifikasi terkait izin tambang di Tanah Bumbu. Ketum BPP HIPMI tersebut diketahui juga sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis, 2 Juni 2022.

Setelah diperiksa, Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Permasalahannya tersebut diduga berkaitan dengan perizinan tambang di Tanah Bumbu.

</content:encoded></item></channel></rss>
