<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sambut Verifikasi KPU, DPW Perindo Jatim Gelar Bimtek Anggota Legislatif   </title><description>DPW Partai Perindo Jawa Timur (Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Kabupaten/Kota</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/22/519/2634744/sambut-verifikasi-kpu-dpw-perindo-jatim-gelar-bimtek-anggota-legislatif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/22/519/2634744/sambut-verifikasi-kpu-dpw-perindo-jatim-gelar-bimtek-anggota-legislatif"/><item><title>Sambut Verifikasi KPU, DPW Perindo Jatim Gelar Bimtek Anggota Legislatif   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/22/519/2634744/sambut-verifikasi-kpu-dpw-perindo-jatim-gelar-bimtek-anggota-legislatif</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/22/519/2634744/sambut-verifikasi-kpu-dpw-perindo-jatim-gelar-bimtek-anggota-legislatif</guid><pubDate>Jum'at 22 Juli 2022 20:11 WIB</pubDate><dc:creator>Lukman Hakim</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/22/519/2634744/sambut-verifikasi-kpu-dpw-perindo-jatim-gelar-bimtek-anggota-legislatif-iHn00u1Hh4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPW Perindo Jatim menggelar Bimtek (foto: MPI/Lukman)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/22/519/2634744/sambut-verifikasi-kpu-dpw-perindo-jatim-gelar-bimtek-anggota-legislatif-iHn00u1Hh4.jpg</image><title>DPW Perindo Jatim menggelar Bimtek (foto: MPI/Lukman)</title></images><description>


SURABAYA - DPW Partai Perindo Jawa Timur (Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Surabaya, Jumat (22/7/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 40 orang yang terdiri dari 15 anggota DPRD dari Partai Perindo, ditambah pengurus DPD se-Jatim.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Cegah Potensi Money Politic, Partai Perindo Rekrut Caleg dengan Sistem Terbuka dan Transparansi
Ke-15 anggota DPRD tingkat kabupaten/kota yang hadir tersebut antara lain berasal dari Jember, Malang, Nganjuk, Jombang, Kota Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Bangkalan dan Pamekasan.

&quot;Per 1 Agustus 2022, KPU (Komisi Pemilihan Umum ) sudah akan mengharuskan seluruh partai politik, terutama yang non paelemen untuk mendaftar di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),&quot; kata Ketua DPW Partai Perindo Jatim, M Mirdasy disela kegiatan Bimtek di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (22/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Besok, Webinar Partai Perindo Bongkar Habis soal Moral Hazard Politik Uang di Level Voters
Mirdasy menjelaskan, setiap kali gelaran Pemilu, selalu saja ada Undang-Undang (UU) dan aturan baru yang dirumuskan oleh pemerintah. Dan itu harus dijalankan oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu, partai politik selaku peserta Pemilu dan Bawaslu yang mengawasi jalannya Pemilu.

&quot;Dengan Bimtek ini, kita ingin mencermati UU yang ada saat ini. Kami ingin mencermati bersama anggota DPRD dari Partai Perindo yang ada di kabupaten/kota di Jatim,&quot; ujarnya.

Diketahui, pendaftaran partai politik akan dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022. KPU kemudian melakukan verifikasi administrasi pada Agustus-11 September 2022. Hasil verifikasi ini disampaikan pada 14 September. Verifikasi faktual dilakukan 15 Oktober - 4 November 2022. Hasilnya diumumkan pada 9 November 2022.</description><content:encoded>


SURABAYA - DPW Partai Perindo Jawa Timur (Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Kabupaten/Kota di Surabaya, Jumat (22/7/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 40 orang yang terdiri dari 15 anggota DPRD dari Partai Perindo, ditambah pengurus DPD se-Jatim.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Cegah Potensi Money Politic, Partai Perindo Rekrut Caleg dengan Sistem Terbuka dan Transparansi
Ke-15 anggota DPRD tingkat kabupaten/kota yang hadir tersebut antara lain berasal dari Jember, Malang, Nganjuk, Jombang, Kota Madiun, Bojonegoro, Lamongan, Bangkalan dan Pamekasan.

&quot;Per 1 Agustus 2022, KPU (Komisi Pemilihan Umum ) sudah akan mengharuskan seluruh partai politik, terutama yang non paelemen untuk mendaftar di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik),&quot; kata Ketua DPW Partai Perindo Jatim, M Mirdasy disela kegiatan Bimtek di salah satu hotel di Surabaya, Jumat (22/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Besok, Webinar Partai Perindo Bongkar Habis soal Moral Hazard Politik Uang di Level Voters
Mirdasy menjelaskan, setiap kali gelaran Pemilu, selalu saja ada Undang-Undang (UU) dan aturan baru yang dirumuskan oleh pemerintah. Dan itu harus dijalankan oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu, partai politik selaku peserta Pemilu dan Bawaslu yang mengawasi jalannya Pemilu.

&quot;Dengan Bimtek ini, kita ingin mencermati UU yang ada saat ini. Kami ingin mencermati bersama anggota DPRD dari Partai Perindo yang ada di kabupaten/kota di Jatim,&quot; ujarnya.

Diketahui, pendaftaran partai politik akan dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022. KPU kemudian melakukan verifikasi administrasi pada Agustus-11 September 2022. Hasil verifikasi ini disampaikan pada 14 September. Verifikasi faktual dilakukan 15 Oktober - 4 November 2022. Hasilnya diumumkan pada 9 November 2022.</content:encoded></item></channel></rss>
