<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Keluarga Minta Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J</title><description>Pihak keluarga meminta aparat kepolisian untuk juga menggelar prarekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/23/337/2635064/pengacara-keluarga-minta-polisi-gelar-prarekonstruksi-pembunuhan-berencana-brigadir-j</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/23/337/2635064/pengacara-keluarga-minta-polisi-gelar-prarekonstruksi-pembunuhan-berencana-brigadir-j"/><item><title>Pengacara Keluarga Minta Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/23/337/2635064/pengacara-keluarga-minta-polisi-gelar-prarekonstruksi-pembunuhan-berencana-brigadir-j</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/23/337/2635064/pengacara-keluarga-minta-polisi-gelar-prarekonstruksi-pembunuhan-berencana-brigadir-j</guid><pubDate>Sabtu 23 Juli 2022 18:11 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/23/337/2635064/pengacara-keluarga-minta-polisi-gelar-prarekonstruksi-pembunuhan-berencana-brigadir-j-80e4xUeBTp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan (Foto: Puteranegara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/23/337/2635064/pengacara-keluarga-minta-polisi-gelar-prarekonstruksi-pembunuhan-berencana-brigadir-j-80e4xUeBTp.jpg</image><title>Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan (Foto: Puteranegara)</title></images><description>JAKARTA - Pihak keluarga diwakili tim kuasa hukum meminta kepada aparat kepolisian untuk juga menggelar prarekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Johnson Panjaitan saat hadir dalam prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun, pihak pengacara tidak diperbolehkan masuk lantaran, prarekonstruksi tersebut terkait penyidikan kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

&quot;Kami akan menyiapkan diri dan mengevaluasi kenapa perkembangan yang sekarang ini terjadi begini dan saya sudah pastikan jadi pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong prarekonstruksi karena itu kan penting,&quot; kata Johnson di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA:Datangi Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Konteks Prarekonstruksi&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8yMi8xLzE1MDkxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Johnson pun mempertanyakan alasan kepolisian lebih dahulu melakukan prarekonstruksi dua laporan yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan tersendiri.

&quot;Ya kan tentu saya tidak mau berpolemik ya, kan pertanyaan dasarnya adalah kapan dong Kami akan rekonstruksi, karena setelah prarekonstruksi akan menentukan, itu kunci,&quot; ujar Johnson.
BACA JUGA:Penyidik dan Keluarga Sepakat soal Ekshumasi Jenazah Brigadir J&amp;nbsp;
Dengan belum dilaksanakannya prarekonstruksi kasus pembunuhan berencana, Johnson menyinggung maksud dan tujuan dari pihak keluarga yang sempat diundang dalam proses gelar perkara oleh pihak Bareskrim Polri, pada 20 Juli 2022 lalu.

&quot;Jadi rapat kami itu apa, rapat basa basi atau apa. Makannya pas mendapatkan informasi ini (prarekonstruksi) saya langsung turun ke lapangan supaya tidak berpolemik di luar ya saya tidak lihat. Saya sudah liat dan saya konfirmasi faktanya kira-kira begitu,&quot; ucap Johnson.

Sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

&quot;Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,&quot; kata Dedi di lokasi prarekonstruksi, Sabtu 23 Juli 2022.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pihak keluarga diwakili tim kuasa hukum meminta kepada aparat kepolisian untuk juga menggelar prarekonstruksi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Johnson Panjaitan saat hadir dalam prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Namun, pihak pengacara tidak diperbolehkan masuk lantaran, prarekonstruksi tersebut terkait penyidikan kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

&quot;Kami akan menyiapkan diri dan mengevaluasi kenapa perkembangan yang sekarang ini terjadi begini dan saya sudah pastikan jadi pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong prarekonstruksi karena itu kan penting,&quot; kata Johnson di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA:Datangi Rumah Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Pertanyakan Konteks Prarekonstruksi&amp;nbsp;
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wNy8yMi8xLzE1MDkxMC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Johnson pun mempertanyakan alasan kepolisian lebih dahulu melakukan prarekonstruksi dua laporan yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan tersendiri.

&quot;Ya kan tentu saya tidak mau berpolemik ya, kan pertanyaan dasarnya adalah kapan dong Kami akan rekonstruksi, karena setelah prarekonstruksi akan menentukan, itu kunci,&quot; ujar Johnson.
BACA JUGA:Penyidik dan Keluarga Sepakat soal Ekshumasi Jenazah Brigadir J&amp;nbsp;
Dengan belum dilaksanakannya prarekonstruksi kasus pembunuhan berencana, Johnson menyinggung maksud dan tujuan dari pihak keluarga yang sempat diundang dalam proses gelar perkara oleh pihak Bareskrim Polri, pada 20 Juli 2022 lalu.

&quot;Jadi rapat kami itu apa, rapat basa basi atau apa. Makannya pas mendapatkan informasi ini (prarekonstruksi) saya langsung turun ke lapangan supaya tidak berpolemik di luar ya saya tidak lihat. Saya sudah liat dan saya konfirmasi faktanya kira-kira begitu,&quot; ucap Johnson.

Sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

&quot;Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,&quot; kata Dedi di lokasi prarekonstruksi, Sabtu 23 Juli 2022.
</content:encoded></item></channel></rss>
