<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berlangsung 7 Jam, Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J Akhirnya Selesai</title><description>Prarekonstruksi kasus Brigadir J telah usai dilaksanakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/23/337/2635114/berlangsung-7-jam-prarekonstruksi-kasus-penembakan-brigadir-j-akhirnya-selesai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/23/337/2635114/berlangsung-7-jam-prarekonstruksi-kasus-penembakan-brigadir-j-akhirnya-selesai"/><item><title>Berlangsung 7 Jam, Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J Akhirnya Selesai</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/23/337/2635114/berlangsung-7-jam-prarekonstruksi-kasus-penembakan-brigadir-j-akhirnya-selesai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/23/337/2635114/berlangsung-7-jam-prarekonstruksi-kasus-penembakan-brigadir-j-akhirnya-selesai</guid><pubDate>Sabtu 23 Juli 2022 20:33 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/23/337/2635114/berlangsung-7-jam-prarekonstruksi-kasus-penembakan-brigadir-j-akhirnya-selesai-sax6EXDaZH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prarekonstruksi penambakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Sawit, Jakarta Selatan (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/23/337/2635114/berlangsung-7-jam-prarekonstruksi-kasus-penembakan-brigadir-j-akhirnya-selesai-sax6EXDaZH.jpg</image><title>Prarekonstruksi penambakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Sawit, Jakarta Selatan (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J telah usai dilaksanakan. Tim polisi telah meninggalkan lokasi setelah melakukan proses tersebut selama tujuh jam lebih lamanya.
&quot;Sudah (selesai),&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA:Pengacara Keluarga Minta Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.



Dedi mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
&quot;Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,&quot; ujarnya.
Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
BACA JUGA:Penyidik dan Keluarga Sepakat soal Ekshumasi Jenazah Brigadir JLebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
&quot;Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,&quot; ucapnya.
Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
&quot;Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,&quot; tutup Dedi.</description><content:encoded>JAKARTA - Prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J telah usai dilaksanakan. Tim polisi telah meninggalkan lokasi setelah melakukan proses tersebut selama tujuh jam lebih lamanya.
&quot;Sudah (selesai),&quot; kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA:Pengacara Keluarga Minta Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J

Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.



Dedi mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.
&quot;Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul  dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,&quot; ujarnya.
Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
BACA JUGA:Penyidik dan Keluarga Sepakat soal Ekshumasi Jenazah Brigadir JLebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.
&quot;Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua kosekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,&quot; ucapnya.
Tak hanya itu, Dedi menuturkan, dalam pembuktian secara ilmiah, sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan, dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.
&quot;Karena pembuktianya, harus secara ilmiah jadi dari sisi kelimuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara sicentifk ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,&quot; tutup Dedi.</content:encoded></item></channel></rss>
