<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ditetapkan Tersangka, Orangtua yang Rantai Anak di Bekasi Menyesal dan Minta Maaf</title><description>Setelah ditetapkan tersangka, P selaku ayah kandung korban langsung meminta maaf.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/23/338/2635021/ditetapkan-tersangka-orangtua-yang-rantai-anak-di-bekasi-menyesal-dan-minta-maaf</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/23/338/2635021/ditetapkan-tersangka-orangtua-yang-rantai-anak-di-bekasi-menyesal-dan-minta-maaf"/><item><title>Ditetapkan Tersangka, Orangtua yang Rantai Anak di Bekasi Menyesal dan Minta Maaf</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/23/338/2635021/ditetapkan-tersangka-orangtua-yang-rantai-anak-di-bekasi-menyesal-dan-minta-maaf</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/23/338/2635021/ditetapkan-tersangka-orangtua-yang-rantai-anak-di-bekasi-menyesal-dan-minta-maaf</guid><pubDate>Sabtu 23 Juli 2022 16:11 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/23/338/2635021/ditetapkan-tersangka-orangtua-yang-rantai-anak-di-bekasi-menyesal-dan-minta-maaf-8k9uSzDV3b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Orangtua, tersangka penganiayaan anak di Bekasi (Foto: Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/23/338/2635021/ditetapkan-tersangka-orangtua-yang-rantai-anak-di-bekasi-menyesal-dan-minta-maaf-8k9uSzDV3b.jpg</image><title>Orangtua, tersangka penganiayaan anak di Bekasi (Foto: Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>BEKASI - Pasangan suami istri berinisial P (40) dan A (39) ditetapkan sebagai tersangka penelantaran dan penganiayaan anak berinisial R (15). Setelah ditetapkan tersangka, P selaku ayah kandung korban langsung meminta maaf.

Momen itu terjadi ketika Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mempersilakan awak media mewawancarai orangtua korban. Ketika dilontari pertanyaan terkait peristiwa ini, P langsung memohon maaf.

&amp;ldquo;Ya, saya atas nama pribadi memohon maaf kepada seluruh warga yang menyaksikan kejadian ini. Waallahi, saya menyesal telah melakukan itu kepada anak saya sendiri,&amp;rdquo; ucap P diberikan kesempatan berbicara, Sabru (23/7/2022).
BACA JUGA:Polisi Periksa Orangtua Terkait Dugaan Penganiayaan Anak di Bekasi&amp;nbsp;
P mengaku malu lantaran anaknya kerap meminta makanan keluar rumahnya. Dia mengaku takut dinilai tetangga tidak pernah memberikan makan terhadap anaknya.

&amp;ldquo;Merasa malu takutnya malah tetangga saya kayak mikir saya tidak pernah ngasih makan, padahal saya sering ngasih makan 3 kali sehari,&amp;rdquo; ucap dia.

Sebelumnya, R (15) bocah asal Kota Bekasi dianiaya oleh orangtuanya sendiri dengan cara diikat kaki dan tangan dengan rantai. Belakangan terungkap, ibu tiri R bernama A (39) sehari-hari merupakan relawan pengajar anak berkebutuhan khusus.

&amp;ldquo;Ayahnya bekerja sebagai sopir pribadi kemudian ibunya bekerja sebagai tenaga relawan atau guru dari anak anak berkebutuhan khusus,&amp;rdquo; ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat 22 Juli 2022.
BACA JUGA:Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Polisi Tetapkan Kedua Orangtuanya Sebagai Tersangka&amp;nbsp;
Ivan menjelaskan, alasan orangtua korban semata-mata mengikat anaknya untuk membatasi pergerakan anak. Pasalnya, anak tersebut kerap dinilai merugikan lingkungan sekitar dan dinilI mencuri makanan.
</description><content:encoded>BEKASI - Pasangan suami istri berinisial P (40) dan A (39) ditetapkan sebagai tersangka penelantaran dan penganiayaan anak berinisial R (15). Setelah ditetapkan tersangka, P selaku ayah kandung korban langsung meminta maaf.

Momen itu terjadi ketika Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mempersilakan awak media mewawancarai orangtua korban. Ketika dilontari pertanyaan terkait peristiwa ini, P langsung memohon maaf.

&amp;ldquo;Ya, saya atas nama pribadi memohon maaf kepada seluruh warga yang menyaksikan kejadian ini. Waallahi, saya menyesal telah melakukan itu kepada anak saya sendiri,&amp;rdquo; ucap P diberikan kesempatan berbicara, Sabru (23/7/2022).
BACA JUGA:Polisi Periksa Orangtua Terkait Dugaan Penganiayaan Anak di Bekasi&amp;nbsp;
P mengaku malu lantaran anaknya kerap meminta makanan keluar rumahnya. Dia mengaku takut dinilai tetangga tidak pernah memberikan makan terhadap anaknya.

&amp;ldquo;Merasa malu takutnya malah tetangga saya kayak mikir saya tidak pernah ngasih makan, padahal saya sering ngasih makan 3 kali sehari,&amp;rdquo; ucap dia.

Sebelumnya, R (15) bocah asal Kota Bekasi dianiaya oleh orangtuanya sendiri dengan cara diikat kaki dan tangan dengan rantai. Belakangan terungkap, ibu tiri R bernama A (39) sehari-hari merupakan relawan pengajar anak berkebutuhan khusus.

&amp;ldquo;Ayahnya bekerja sebagai sopir pribadi kemudian ibunya bekerja sebagai tenaga relawan atau guru dari anak anak berkebutuhan khusus,&amp;rdquo; ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira, Jumat 22 Juli 2022.
BACA JUGA:Kasus Anak Dirantai di Bekasi, Polisi Tetapkan Kedua Orangtuanya Sebagai Tersangka&amp;nbsp;
Ivan menjelaskan, alasan orangtua korban semata-mata mengikat anaknya untuk membatasi pergerakan anak. Pasalnya, anak tersebut kerap dinilai merugikan lingkungan sekitar dan dinilI mencuri makanan.
</content:encoded></item></channel></rss>
