<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Terima Istrinya Ditagih Utang, Suami Aniaya Karyawan Koperasi</title><description>Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aksi penganiayaan dipicu karena salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/23/340/2635120/tak-terima-istrinya-ditagih-utang-suami-aniaya-karyawan-koperasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/23/340/2635120/tak-terima-istrinya-ditagih-utang-suami-aniaya-karyawan-koperasi"/><item><title>Tak Terima Istrinya Ditagih Utang, Suami Aniaya Karyawan Koperasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/23/340/2635120/tak-terima-istrinya-ditagih-utang-suami-aniaya-karyawan-koperasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/23/340/2635120/tak-terima-istrinya-ditagih-utang-suami-aniaya-karyawan-koperasi</guid><pubDate>Sabtu 23 Juli 2022 21:15 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/23/340/2635120/tak-terima-istrinya-ditagih-utang-suami-aniaya-karyawan-koperasi-eeSLuPohEt.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/23/340/2635120/tak-terima-istrinya-ditagih-utang-suami-aniaya-karyawan-koperasi-eeSLuPohEt.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>MANADO - Tidak terima istrinya ditagih uang pinjaman koperasi, JL (30) tega menganiaya Ronal Sakarinda (32), karyawan koperasi yang melakukan penagihan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 22 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aksi penganiayaan dipicu karena salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.

&amp;ldquo;Saat itu, korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL. Tak terima istrinya ditagih uang koperasi, JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA:Setujui Ekshumasi, Pengacara Keluarga Yakin Ada Penganiayaan Brigadir J&amp;nbsp;
Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polresta Manado dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob. Terduga pelaku berjumlah dua orang, masing-masing pria berinisial JL (30) dan CR.

Mereka diamankan di sekitar Kairagi Weru, beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado

&amp;ldquo;Terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,&amp;rdquo; pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BACA JUGA:Polisi Periksa Orangtua Terkait Dugaan Penganiayaan Anak di Bekasi&amp;nbsp;</description><content:encoded>MANADO - Tidak terima istrinya ditagih uang pinjaman koperasi, JL (30) tega menganiaya Ronal Sakarinda (32), karyawan koperasi yang melakukan penagihan. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 22 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, aksi penganiayaan dipicu karena salah paham terkait simpan pinjam dana koperasi.

&amp;ldquo;Saat itu, korban yang berprofesi sebagai karyawan koperasi bersama rekannya sedang melakukan penagihan uang koperasi kepada isteri terduga pelaku JL. Tak terima istrinya ditagih uang koperasi, JL pun jengkel dan langsung memukul kepala dan wajah korban,&amp;rdquo; ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (23/7/2022).
BACA JUGA:Setujui Ekshumasi, Pengacara Keluarga Yakin Ada Penganiayaan Brigadir J&amp;nbsp;
Pasca kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polresta Manado dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob. Terduga pelaku berjumlah dua orang, masing-masing pria berinisial JL (30) dan CR.

Mereka diamankan di sekitar Kairagi Weru, beberapa jam setelah korban melapor ke Polresta Manado

&amp;ldquo;Terduga pelaku kini sudah berada di Mako Polresta Manado untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,&amp;rdquo; pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
BACA JUGA:Polisi Periksa Orangtua Terkait Dugaan Penganiayaan Anak di Bekasi&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
