<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jejak Rekaman Elektronik, Brigadir J Disebut Sudah Tahu Akan Dibunuh Sehari Sebelum Ditemukan Tewas</title><description>Rekaman tersebut, diketahui ada sejak Juni 2022.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/24/337/2635511/jejak-rekaman-elektronik-brigadir-j-disebut-sudah-tahu-akan-dibunuh-sehari-sebelum-ditemukan-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/24/337/2635511/jejak-rekaman-elektronik-brigadir-j-disebut-sudah-tahu-akan-dibunuh-sehari-sebelum-ditemukan-tewas"/><item><title>Jejak Rekaman Elektronik, Brigadir J Disebut Sudah Tahu Akan Dibunuh Sehari Sebelum Ditemukan Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/24/337/2635511/jejak-rekaman-elektronik-brigadir-j-disebut-sudah-tahu-akan-dibunuh-sehari-sebelum-ditemukan-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/24/337/2635511/jejak-rekaman-elektronik-brigadir-j-disebut-sudah-tahu-akan-dibunuh-sehari-sebelum-ditemukan-tewas</guid><pubDate>Minggu 24 Juli 2022 22:02 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/24/337/2635511/jejak-rekaman-elektronik-brigadir-j-disebut-sudah-tahu-akan-dibunuh-sehari-sebelum-ditemukan-tewas-Jjhu9gvnPw.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Brigadir J bersama Irjen Sambo (Foto Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/24/337/2635511/jejak-rekaman-elektronik-brigadir-j-disebut-sudah-tahu-akan-dibunuh-sehari-sebelum-ditemukan-tewas-Jjhu9gvnPw.jpeg</image><title>Brigadir J bersama Irjen Sambo (Foto Ist)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menemukan jejak rekaman elektronik mengenai kondisi Brigadir J. Rekaman tersebut, lanjut dia, diketahui ada sejak Juni 2022.

Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat mengucapkan salam perpisahan kepada orang kepercayaannya sehari sebelum kematiannya di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo pada 7 Juli 2022.

&quot;Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya, dia tahu bahwa dia bakal dibunuh,&quot; ujar Kamaruddin, Minggu (24/7/2022).

Ia mengungkapkan bahwa isi rekaman tersebut tidak hanya menunjukan bahwa Brigadir J akan dianiaya, melainkan diancam akan segera dibunuh.

BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Keluarga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ada rekaman elektronik kami dapat dari orang kepercayaannya, dia di sana nangis-nangis, dia dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh,&quot; ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas.


&quot;Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh,&quot; tambahnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Meski pun sudah dinaikkan ke penyidikan, Polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.

&quot;Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,&quot; ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Juli 2022.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan pihaknya telah menemukan jejak rekaman elektronik mengenai kondisi Brigadir J. Rekaman tersebut, lanjut dia, diketahui ada sejak Juni 2022.

Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sempat mengucapkan salam perpisahan kepada orang kepercayaannya sehari sebelum kematiannya di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo pada 7 Juli 2022.

&quot;Sampai di hari terakhir dia mau dibunuh, tepatnya tanggal 7 dia curhat dan sudah mengucapkan kata-kata perpisahan. Artinya, dia tahu bahwa dia bakal dibunuh,&quot; ujar Kamaruddin, Minggu (24/7/2022).

Ia mengungkapkan bahwa isi rekaman tersebut tidak hanya menunjukan bahwa Brigadir J akan dianiaya, melainkan diancam akan segera dibunuh.

BACA JUGA:Jelang Autopsi Ulang, Makam Brigadir J Dijaga Ketat Keluarga&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Ada rekaman elektronik kami dapat dari orang kepercayaannya, dia di sana nangis-nangis, dia dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh,&quot; ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa ancaman kepada korban tersebut bahkan bersifat to the point, bahwa Brigadir J akan segera dihabisi hingga tewas.


&quot;Ancaman pembunuhannya dia akan dihabisi dan dia akan dibunuh,&quot; tambahnya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Meski pun sudah dinaikkan ke penyidikan, Polri belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.

&quot;Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka,&quot; ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu 23 Juli 2022.
</content:encoded></item></channel></rss>
