<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Napi di Lapas Kendari Nekat Selundupkan 32 Paket Sabu</title><description>Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara, menggagalkan penyelundupan paket narkotika jenis sabu&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/25/340/2635492/napi-di-lapas-kendari-nekat-selundupkan-32-paket-sabu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/25/340/2635492/napi-di-lapas-kendari-nekat-selundupkan-32-paket-sabu"/><item><title>Napi di Lapas Kendari Nekat Selundupkan 32 Paket Sabu</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/25/340/2635492/napi-di-lapas-kendari-nekat-selundupkan-32-paket-sabu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/25/340/2635492/napi-di-lapas-kendari-nekat-selundupkan-32-paket-sabu</guid><pubDate>Senin 25 Juli 2022 01:01 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/24/340/2635492/napi-di-lapas-kendari-nekat-selundupkan-32-paket-sabu-72gtlT9A2M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/24/340/2635492/napi-di-lapas-kendari-nekat-selundupkan-32-paket-sabu-72gtlT9A2M.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>KENDARI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara, menggagalkan penyelundupan paket narkotika jenis sabu ke dalam lapas yang dilakukan dua narapidana (napi).

Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, I Gede Artayasa mengatakan, upaya penyelundupan sebanyak 32 paket sabu-sabu digagalkan oleh petugas lapas pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 13.40 Wita.

&quot;Memang benar telah terjadi penyelundupan sabu-sabu oleh narapidana yang ditemukan di celana saku kanan,&quot; kata I Gede.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Buang Sabu di Pinggir Jalan, Residivis Ini Kembali Ditangkap
Dia menjelaskan, penggagalan tersebut bermula ketika dua narapidana berinisial S dan MI sedang diperbantukan di loket atau pos pendaftaran pelayanan titipan barang bagi pengunjung.

Ketika diberi tugas di loket tersebut, S bertemu dengan seorang wanita. Melihat kejadian tersebut, petugas layanan kunjungan mencurigainya. Bersama personel Pengamanan Pintu Utama (P2U), petugas kemudian menggeledah pakaian S.

&quot;Dari hasil penggeledahan di pakaian S ditemukan dua bungkusan yang berisi 25 paket kecil seberat 15,68 gram dan tujuh paket kecil diduga sabu-sabu seberat 5,7 gram,&quot; jelas dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Narkotika di Perbatasan, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Sita 47 Kilogram SabuDia menegaskan, tidak ada pegawai Lapas Kelas IIA Kendari yang terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut. Pihaknya kemudian melakukan koordinasi bersama BNNP Sultra terkait barang bukti dan pendalaman terhadap dua narapidana.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan lapas.

&amp;ldquo;Ini adalah sebuah keberhasilan dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika dan saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Lapas Kendari yang mempunyai integritas sebagai petugas pemasyarakatan,&quot; kata Muslim.

Barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut saat ini telah diserahkan kepada BNNP Sultra.
</description><content:encoded>KENDARI - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kendari, Sulawesi Tenggara, menggagalkan penyelundupan paket narkotika jenis sabu ke dalam lapas yang dilakukan dua narapidana (napi).

Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, I Gede Artayasa mengatakan, upaya penyelundupan sebanyak 32 paket sabu-sabu digagalkan oleh petugas lapas pada Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 13.40 Wita.

&quot;Memang benar telah terjadi penyelundupan sabu-sabu oleh narapidana yang ditemukan di celana saku kanan,&quot; kata I Gede.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Buang Sabu di Pinggir Jalan, Residivis Ini Kembali Ditangkap
Dia menjelaskan, penggagalan tersebut bermula ketika dua narapidana berinisial S dan MI sedang diperbantukan di loket atau pos pendaftaran pelayanan titipan barang bagi pengunjung.

Ketika diberi tugas di loket tersebut, S bertemu dengan seorang wanita. Melihat kejadian tersebut, petugas layanan kunjungan mencurigainya. Bersama personel Pengamanan Pintu Utama (P2U), petugas kemudian menggeledah pakaian S.

&quot;Dari hasil penggeledahan di pakaian S ditemukan dua bungkusan yang berisi 25 paket kecil seberat 15,68 gram dan tujuh paket kecil diduga sabu-sabu seberat 5,7 gram,&quot; jelas dia.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Gagalkan Peredaran Narkotika di Perbatasan, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Sita 47 Kilogram SabuDia menegaskan, tidak ada pegawai Lapas Kelas IIA Kendari yang terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut. Pihaknya kemudian melakukan koordinasi bersama BNNP Sultra terkait barang bukti dan pendalaman terhadap dua narapidana.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Muslim mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan lapas.

&amp;ldquo;Ini adalah sebuah keberhasilan dan komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkotika dan saya mengucapkan terima kasih kepada petugas Lapas Kendari yang mempunyai integritas sebagai petugas pemasyarakatan,&quot; kata Muslim.

Barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut saat ini telah diserahkan kepada BNNP Sultra.
</content:encoded></item></channel></rss>
