<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wanita Ini Pukul Ibu Kandung Berusia 75 Tahun hingga Giginya Rontok</title><description>Seorang wanita yang juga ibu rumah tangga tega memukul ibu kandungnya sendiri karena tidak terima ditegur saat membakar kursi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/27/525/2637436/wanita-ini-pukul-ibu-kandung-berusia-75-tahun-hingga-giginya-rontok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/27/525/2637436/wanita-ini-pukul-ibu-kandung-berusia-75-tahun-hingga-giginya-rontok"/><item><title>Wanita Ini Pukul Ibu Kandung Berusia 75 Tahun hingga Giginya Rontok</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/27/525/2637436/wanita-ini-pukul-ibu-kandung-berusia-75-tahun-hingga-giginya-rontok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/27/525/2637436/wanita-ini-pukul-ibu-kandung-berusia-75-tahun-hingga-giginya-rontok</guid><pubDate>Rabu 27 Juli 2022 19:14 WIB</pubDate><dc:creator>Dharmawan Hadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/27/525/2637436/wanita-ini-pukul-ibu-kandung-berusia-75-tahun-hingga-giginya-rontok-3UAHJzRaTo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wanita ini pukul ibu kandung sampai giginya rontok (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/27/525/2637436/wanita-ini-pukul-ibu-kandung-berusia-75-tahun-hingga-giginya-rontok-3UAHJzRaTo.jpg</image><title>Wanita ini pukul ibu kandung sampai giginya rontok (Foto: MPI)</title></images><description>SUKABUMI - Seorang wanita yang juga ibu rumah tangga tega memukul ibu kandungnya sendiri karena tidak terima ditegur saat membakar kursi di tengah jalan. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji mengatakan bahwa wanita berinisial JE (53) akhirnya ditangkap polisi setelah menganiaya ibunya sendiri E (75) dengan memukulnya sampai giginya rontok. Motifnya karena pelaku tidak senang ditegur oleh korban.

&quot;Insiden terjadi karena pelaku tidak menerima ditegur ibu kandungnya sehingga melakukan kekerasan dengan memukul korban ke arah pipi sampai dengan copot giginya,&quot; ujar Suwaji kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (27/7/2022).

Setelah mendapat aksi kekerasan, lanjut Suwaji, akhirnya korban langsung melaporkannya ke Polsek Cibeureum sehingga selang beberapa waktu polisi langsung mengamanlan pelaku.

&quot;Petugas mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan, dan saat ini JE sudah 3 minggu ditahan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasusnya tersebut,&quot; ujar Suwaji menambahkan.

BACA JUGA:Hanya Karena Tidak Terima Ditatap, Pria Ini Pukul Korban Hingga Babak Belur


Akibat perbuatannya, lanjut Suwaji, pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 JO pasal 351 KUHPidana tentang perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

&quot;Kami himbauan agar warga tidak melakukan kekerasan dan penganiayaan untuk hal yang sama, karena orang tua itu harus kita hormati dan sayangi, bukan malah melakukan hal yang tidak pantas,&quot; pungkas Suwaji.</description><content:encoded>SUKABUMI - Seorang wanita yang juga ibu rumah tangga tega memukul ibu kandungnya sendiri karena tidak terima ditegur saat membakar kursi di tengah jalan. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji mengatakan bahwa wanita berinisial JE (53) akhirnya ditangkap polisi setelah menganiaya ibunya sendiri E (75) dengan memukulnya sampai giginya rontok. Motifnya karena pelaku tidak senang ditegur oleh korban.

&quot;Insiden terjadi karena pelaku tidak menerima ditegur ibu kandungnya sehingga melakukan kekerasan dengan memukul korban ke arah pipi sampai dengan copot giginya,&quot; ujar Suwaji kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (27/7/2022).

Setelah mendapat aksi kekerasan, lanjut Suwaji, akhirnya korban langsung melaporkannya ke Polsek Cibeureum sehingga selang beberapa waktu polisi langsung mengamanlan pelaku.

&quot;Petugas mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan, dan saat ini JE sudah 3 minggu ditahan polisi untuk dimintai keterangan terkait kasusnya tersebut,&quot; ujar Suwaji menambahkan.

BACA JUGA:Hanya Karena Tidak Terima Ditatap, Pria Ini Pukul Korban Hingga Babak Belur


Akibat perbuatannya, lanjut Suwaji, pelaku dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI nomor 23 tahun 2004 JO pasal 351 KUHPidana tentang perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

&quot;Kami himbauan agar warga tidak melakukan kekerasan dan penganiayaan untuk hal yang sama, karena orang tua itu harus kita hormati dan sayangi, bukan malah melakukan hal yang tidak pantas,&quot; pungkas Suwaji.</content:encoded></item></channel></rss>
