<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komplotan Maling Motor 20 Kali Beraksi dalam Satu Tahun</title><description>Tersangka telah malekukan aksinya kurang lebih 20 kali dalam kurun waktu satu tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/28/338/2637929/komplotan-maling-motor-20-kali-beraksi-dalam-satu-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/28/338/2637929/komplotan-maling-motor-20-kali-beraksi-dalam-satu-tahun"/><item><title>Komplotan Maling Motor 20 Kali Beraksi dalam Satu Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/28/338/2637929/komplotan-maling-motor-20-kali-beraksi-dalam-satu-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/28/338/2637929/komplotan-maling-motor-20-kali-beraksi-dalam-satu-tahun</guid><pubDate>Kamis 28 Juli 2022 16:02 WIB</pubDate><dc:creator>Bachtiar Rojab</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/28/338/2637929/komplotan-maling-motor-20-kali-beraksi-dalam-satu-tahun-CFcbrxZYD7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Komplotan maling motor 20 kali beraksi dalam satu tahun (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/28/338/2637929/komplotan-maling-motor-20-kali-beraksi-dalam-satu-tahun-CFcbrxZYD7.jpg</image><title>Komplotan maling motor 20 kali beraksi dalam satu tahun (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Polsek Palmerah berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat. Diketahui, tersangka telah malekukan aksinya kurang lebih 20 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abudlrohim mengatakan, kedua tersangka yakni SJ (33) dan DM (39). Mereka, ditangkap saat beraksi terakhir kali di Jalan Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 27 Juli 2022), setelah sebelumnya, kata Dodi sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

&quot;Dalam kurun waktu satu tahun, kedua tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 sampai 20 kali. Dua di antaranya di Kemanggisan dan Palmerah,&quot; ujar Dodi dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Kamis (28/7/2022).

Dodi menuturkan, kedua tersangka mulanya melakukan aksinya secara sendiri-sendiri. Namun, setelah saling mengenal profesi sesama pencuri, mereka akhirnya bersekongkol menjamah kendaraan roda dua yang umumnya berada di kos dan rumah kontrakan.

BACA JUGA:Beraksi di Lima TKP, Terduga Pelaku Curanmor Ini Dilumpuhkan Petugas


&quot;Mereka memang spesialis pencurian kendaraan roda dua. Hasil kejahatan mereka jual variatif, tergantung jenis motor. Kisaran harga motor yang dijual Rp2 juta,&quot; ungkapnya.

Dodi menambahkan, kedua tersangka diketahui merupakan pengangguran yang terlilit ekonomi. Sehingga, uang hasil pencurian digunakan untuk kehidupan sehari-hari.&quot;Tersangka selalu membawa kunci leter T untuk membobol stop kontak motor. Motor biasanya mereka jual ke penadah yang saat ini masih dalam pengejaran,&quot; kata Dodi.

Di tempat terpisah, polisi menangkap satu pelaku curanmor lain berinisial TS (27). Tersangka nekat mencuri motor milik warga yang tengah parkir di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.

&quot;Kemudian para tersangka curanmor tersebut kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Polsek Palmerah berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat. Diketahui, tersangka telah malekukan aksinya kurang lebih 20 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abudlrohim mengatakan, kedua tersangka yakni SJ (33) dan DM (39). Mereka, ditangkap saat beraksi terakhir kali di Jalan Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 27 Juli 2022), setelah sebelumnya, kata Dodi sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

&quot;Dalam kurun waktu satu tahun, kedua tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 sampai 20 kali. Dua di antaranya di Kemanggisan dan Palmerah,&quot; ujar Dodi dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Kamis (28/7/2022).

Dodi menuturkan, kedua tersangka mulanya melakukan aksinya secara sendiri-sendiri. Namun, setelah saling mengenal profesi sesama pencuri, mereka akhirnya bersekongkol menjamah kendaraan roda dua yang umumnya berada di kos dan rumah kontrakan.

BACA JUGA:Beraksi di Lima TKP, Terduga Pelaku Curanmor Ini Dilumpuhkan Petugas


&quot;Mereka memang spesialis pencurian kendaraan roda dua. Hasil kejahatan mereka jual variatif, tergantung jenis motor. Kisaran harga motor yang dijual Rp2 juta,&quot; ungkapnya.

Dodi menambahkan, kedua tersangka diketahui merupakan pengangguran yang terlilit ekonomi. Sehingga, uang hasil pencurian digunakan untuk kehidupan sehari-hari.&quot;Tersangka selalu membawa kunci leter T untuk membobol stop kontak motor. Motor biasanya mereka jual ke penadah yang saat ini masih dalam pengejaran,&quot; kata Dodi.

Di tempat terpisah, polisi menangkap satu pelaku curanmor lain berinisial TS (27). Tersangka nekat mencuri motor milik warga yang tengah parkir di Jalan KS Tubun, Palmerah, Jakarta Barat.

&quot;Kemudian para tersangka curanmor tersebut kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
