<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>5 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, 2 Sempat Berusaha Kabur</title><description>Lima pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar, dengan 2 di antaranya berusaha kabur saat hendak ditangkap.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/28/608/2637514/5-pengedar-narkoba-ditangkap-polisi-2-sempat-berusaha-kabur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/28/608/2637514/5-pengedar-narkoba-ditangkap-polisi-2-sempat-berusaha-kabur"/><item><title>5 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, 2 Sempat Berusaha Kabur</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/28/608/2637514/5-pengedar-narkoba-ditangkap-polisi-2-sempat-berusaha-kabur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/28/608/2637514/5-pengedar-narkoba-ditangkap-polisi-2-sempat-berusaha-kabur</guid><pubDate>Kamis 28 Juli 2022 00:36 WIB</pubDate><dc:creator>Ricky Fernando Hutapea</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/27/608/2637514/5-pengedar-narkoba-ditangkap-polisi-2-sempat-berusaha-kabur-n3wEtvgGVA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lima pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar. (Ilustrasi/iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/27/608/2637514/5-pengedar-narkoba-ditangkap-polisi-2-sempat-berusaha-kabur-n3wEtvgGVA.jpg</image><title>Lima pengedar narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar. (Ilustrasi/iNews)</title></images><description>PEMATANGSIANTAR - Lima pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar terkait kasus narkoba jenis ganja dan sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, dari kelimanya, petugas menyita barang bukti sekira 2 gram sabu dan 21 paket kecil ganja kering siap edar.

Tersangka CSH (34), warga kecamatan Siantar Marihat, sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di Jalan Tarutung ketika menunggu pembeli.

&quot;Dari tersangka CSH polisi menemukan barang bukti 2 paket sabu dengan berat 1,93 gram yang disembunyikan di dalam kotak handphone di tas sandangnya,&quot; ujar Rudi, Rabu (27/7/2022).

Kemudian polisi menangkap 2 pria berinisial I (28) warga kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan DKW (29) warga kecamatan Siantar Utara atas kepemilikan satu paket sabu dengan berat 0,20 gram.

&quot;Keduanya ditangkap di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan. Tersangka DKW sempat kabur, namun akhirnya tertangkap juga,&quot; ujar Rudi.

Dua lagi tersangka yaitu CHS (27) warga kecamatan Siantar Sitalasasi ditangkap saat duduk santai di teras salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Polisi sebelumnya menerima informasi tersangka merupakan pengedar narkoba jenis ganja.

BACA JUGA:2 Bandar Narkoba Ditangkap di NTB, Termasuk IRT

Dari lemari di rumahnya, polisi menemukan 20 bungkus kecil daun ganja kering siap edar dengan berat kotor 20,20 gram.

Saat polisi melakukan penggeledahan, datang seorang pria berinisial RAB (21), warga jalan Ahmad Yani. Kini ia ikut diamankan polisi.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket ganja dengan berat 1,01 gram.

Untuk proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.

</description><content:encoded>PEMATANGSIANTAR - Lima pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar terkait kasus narkoba jenis ganja dan sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Pematangsiantar, AKP Rudi Panjaitan, dari kelimanya, petugas menyita barang bukti sekira 2 gram sabu dan 21 paket kecil ganja kering siap edar.

Tersangka CSH (34), warga kecamatan Siantar Marihat, sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di Jalan Tarutung ketika menunggu pembeli.

&quot;Dari tersangka CSH polisi menemukan barang bukti 2 paket sabu dengan berat 1,93 gram yang disembunyikan di dalam kotak handphone di tas sandangnya,&quot; ujar Rudi, Rabu (27/7/2022).

Kemudian polisi menangkap 2 pria berinisial I (28) warga kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dan DKW (29) warga kecamatan Siantar Utara atas kepemilikan satu paket sabu dengan berat 0,20 gram.

&quot;Keduanya ditangkap di Jalan Gereja, Kecamatan Siantar Selatan. Tersangka DKW sempat kabur, namun akhirnya tertangkap juga,&quot; ujar Rudi.

Dua lagi tersangka yaitu CHS (27) warga kecamatan Siantar Sitalasasi ditangkap saat duduk santai di teras salah satu rumah di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Timur.

Polisi sebelumnya menerima informasi tersangka merupakan pengedar narkoba jenis ganja.

BACA JUGA:2 Bandar Narkoba Ditangkap di NTB, Termasuk IRT

Dari lemari di rumahnya, polisi menemukan 20 bungkus kecil daun ganja kering siap edar dengan berat kotor 20,20 gram.

Saat polisi melakukan penggeledahan, datang seorang pria berinisial RAB (21), warga jalan Ahmad Yani. Kini ia ikut diamankan polisi.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket ganja dengan berat 1,01 gram.

Untuk proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematangsiantar.

</content:encoded></item></channel></rss>
