<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buron 6 Bulan, Pencuri di Taman Kanak-Kanak Diciduk</title><description>&amp;nbsp;
Pria pengangguran berinisial RMP (22) mencuri sejumlah peralatan elektronik dari sekolah Taman Kanak-Kanak&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/31/608/2639442/buron-6-bulan-pencuri-di-taman-kanak-kanak-diciduk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/07/31/608/2639442/buron-6-bulan-pencuri-di-taman-kanak-kanak-diciduk"/><item><title>Buron 6 Bulan, Pencuri di Taman Kanak-Kanak Diciduk</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/07/31/608/2639442/buron-6-bulan-pencuri-di-taman-kanak-kanak-diciduk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/07/31/608/2639442/buron-6-bulan-pencuri-di-taman-kanak-kanak-diciduk</guid><pubDate>Minggu 31 Juli 2022 12:35 WIB</pubDate><dc:creator>Ricky Hutapea (Koran Sindo)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/07/31/608/2639442/buron-6-bulan-pencuri-di-taman-kanak-kanak-diciduk-ZukiPQAWaN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Maling yang sempat buron berhasil ditangkap/ Foto: Ricky</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/07/31/608/2639442/buron-6-bulan-pencuri-di-taman-kanak-kanak-diciduk-ZukiPQAWaN.jpg</image><title>Maling yang sempat buron berhasil ditangkap/ Foto: Ricky</title></images><description>PEMATANG SIANTAR - Dipimpin langsung kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis, pelaku pencurian di sekolah yang buron selama hampir 6 bulan berhasil ditangkap unit Reskrim.

Pria pengangguran berinisial RMP (22) warga jalan Silimakuta, kota Pematangsiantar, yang mencuri sejumlah peralatan elektronik dari sekolah Taman Kanak-Kanak, Al Falah, Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ditangkap akhir pekan kemarin di rumahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Besok, 11 Parpol Bakal Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024
Kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis, mengatakan tersangka melakukan aksi pencurian akhir Januari 2022 lalu.

&quot;Dari sekolah TK Al-Falah tersangka mencuri 1 unit AC merek AUX, 1 printer merek Epson, dan speaker bluetooth, dengan total kerugian sekitar Rp6 juta&quot;, ujar Ringgas, Minggu (31/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kepala Desa di OKI Tewas Ditusuk saat Ambil Air Wudhu
Dari penyelidikan polisi diketahui pelaku seorang pria berinisial RMP dan setelah 6 bulan buron berhasil ditangkap.

&quot;Mungkin pelaku merasa kasusnya sudah aman dan kembali ke rumahnya, polisi yang mendapat informasi keberadaan RMP kemudian menangkapnya,&quot; sebut Ringgas.
Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan untuk proses hukum lebih lanjut RMP ditahan di RTP Mapolsek Siantar Barat.</description><content:encoded>PEMATANG SIANTAR - Dipimpin langsung kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis, pelaku pencurian di sekolah yang buron selama hampir 6 bulan berhasil ditangkap unit Reskrim.

Pria pengangguran berinisial RMP (22) warga jalan Silimakuta, kota Pematangsiantar, yang mencuri sejumlah peralatan elektronik dari sekolah Taman Kanak-Kanak, Al Falah, Jalan Mesjid, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat ditangkap akhir pekan kemarin di rumahnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:Besok, 11 Parpol Bakal Daftar ke KPU sebagai Peserta Pemilu 2024
Kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis, mengatakan tersangka melakukan aksi pencurian akhir Januari 2022 lalu.

&quot;Dari sekolah TK Al-Falah tersangka mencuri 1 unit AC merek AUX, 1 printer merek Epson, dan speaker bluetooth, dengan total kerugian sekitar Rp6 juta&quot;, ujar Ringgas, Minggu (31/7/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:Kepala Desa di OKI Tewas Ditusuk saat Ambil Air Wudhu
Dari penyelidikan polisi diketahui pelaku seorang pria berinisial RMP dan setelah 6 bulan buron berhasil ditangkap.

&quot;Mungkin pelaku merasa kasusnya sudah aman dan kembali ke rumahnya, polisi yang mendapat informasi keberadaan RMP kemudian menangkapnya,&quot; sebut Ringgas.
Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya dan untuk proses hukum lebih lanjut RMP ditahan di RTP Mapolsek Siantar Barat.</content:encoded></item></channel></rss>
