<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kasus Suap Bankeu Jatim, KPK Cegah 4 Orang untuk Bepergian ke Luar   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640501/kasus-suap-bankeu-jatim-kpk-cegah-4-orang-untuk-bepergian-ke-luar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640501/kasus-suap-bankeu-jatim-kpk-cegah-4-orang-untuk-bepergian-ke-luar"/><item><title> Kasus Suap Bankeu Jatim, KPK Cegah 4 Orang untuk Bepergian ke Luar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640501/kasus-suap-bankeu-jatim-kpk-cegah-4-orang-untuk-bepergian-ke-luar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640501/kasus-suap-bankeu-jatim-kpk-cegah-4-orang-untuk-bepergian-ke-luar</guid><pubDate>Selasa 02 Agustus 2022 12:00 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/02/337/2640501/kasus-suap-bankeu-jatim-kpk-cegah-4-orang-untuk-bepergian-ke-luar-vxl5bbl5QG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/02/337/2640501/kasus-suap-bankeu-jatim-kpk-cegah-4-orang-untuk-bepergian-ke-luar-vxl5bbl5QG.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

&quot;Terkait proses penyidikan perkara dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (2/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Bidik Mantan  Anggota DPRD Terkait  Aliran Uang Suap Bankeu Jatim
Ali membeberkan, keempat orang yang dicegah pergi ke luar negeri tersebut yakni, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur yang kini menjabat sebagai Komisaris Bank Jatim, Budi Setiawan. Kemudian, tiga pimpinan DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Adapun, ketiga mantan pimpinan DPRD Tulungagung tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD dari PKB, Adib Makarim; Wakil Ketua DPRD dari Partai Hanura, Imam Kambali; dan Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Agus Budiarto. Saat ini, tinggal Adib Makarim yang masih duduk di kursi Wakil Ketua.

&quot;Ada empat orang yang diajukan cegahnya untuk enam bulan kedepan hingga Desember 2022, yaitu BS (Budi Setiawan); AM (Adib Makarim); AB (Agus Budiarto); dan IM (Imam Kambali),&quot; beber Ali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Periksa Bupati Tulungagung Maryoto Terkait Kasus Suap Alokasi Anggaran Bankeu Jatim
Kata Ali, pencegahan ke luar negeri terhadap keempat orang tersebut agar memudahkan proses penyidikan KPK. Ali berharap keempat orang tersebut dapat kooperatif jika nantinya dipanggil tim penyidik KPK.

&quot;Tindakan ini sebagai bagian dari proses penyidikan, agar pihak-pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK,&quot; jelasnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.

Kendati demikian, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka terkait pengembangan alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Tulungagung tersebut. KPK akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.

KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan lewat keterangan para saksi. Sejumlah saksi akan diperiksa dalam beberapa waktu kedepan. KPK berjanji akan menginformasikan ke publik secara transparan proses penyidikan perkara ini.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri ini berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung.

&quot;Terkait proses penyidikan perkara dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung, KPK telah mengirimkan surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI,&quot; kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (2/8/2022).
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Bidik Mantan  Anggota DPRD Terkait  Aliran Uang Suap Bankeu Jatim
Ali membeberkan, keempat orang yang dicegah pergi ke luar negeri tersebut yakni, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur yang kini menjabat sebagai Komisaris Bank Jatim, Budi Setiawan. Kemudian, tiga pimpinan DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Adapun, ketiga mantan pimpinan DPRD Tulungagung tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD dari PKB, Adib Makarim; Wakil Ketua DPRD dari Partai Hanura, Imam Kambali; dan Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, Agus Budiarto. Saat ini, tinggal Adib Makarim yang masih duduk di kursi Wakil Ketua.

&quot;Ada empat orang yang diajukan cegahnya untuk enam bulan kedepan hingga Desember 2022, yaitu BS (Budi Setiawan); AM (Adib Makarim); AB (Agus Budiarto); dan IM (Imam Kambali),&quot; beber Ali.
&amp;nbsp;BACA JUGA:KPK Periksa Bupati Tulungagung Maryoto Terkait Kasus Suap Alokasi Anggaran Bankeu Jatim
Kata Ali, pencegahan ke luar negeri terhadap keempat orang tersebut agar memudahkan proses penyidikan KPK. Ali berharap keempat orang tersebut dapat kooperatif jika nantinya dipanggil tim penyidik KPK.

&quot;Tindakan ini sebagai bagian dari proses penyidikan, agar pihak-pihak dimaksud ketika dipanggil dan diperiksa dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik KPK,&quot; jelasnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.

Kendati demikian, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka terkait pengembangan alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Tulungagung tersebut. KPK akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.

KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan lewat keterangan para saksi. Sejumlah saksi akan diperiksa dalam beberapa waktu kedepan. KPK berjanji akan menginformasikan ke publik secara transparan proses penyidikan perkara ini.
</content:encoded></item></channel></rss>
