<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Tanyakan soal HP dan Baju Brigadir J ke Penyidik: Semua Tak Ada yang Berani Menjawab!</title><description>Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640937/pengacara-tanyakan-soal-hp-dan-baju-brigadir-j-ke-penyidik-semua-tak-ada-yang-berani-menjawab</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640937/pengacara-tanyakan-soal-hp-dan-baju-brigadir-j-ke-penyidik-semua-tak-ada-yang-berani-menjawab"/><item><title>Pengacara Tanyakan soal HP dan Baju Brigadir J ke Penyidik: Semua Tak Ada yang Berani Menjawab!</title><link>https://news.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640937/pengacara-tanyakan-soal-hp-dan-baju-brigadir-j-ke-penyidik-semua-tak-ada-yang-berani-menjawab</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2022/08/02/337/2640937/pengacara-tanyakan-soal-hp-dan-baju-brigadir-j-ke-penyidik-semua-tak-ada-yang-berani-menjawab</guid><pubDate>Selasa 02 Agustus 2022 22:21 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2022/08/02/337/2640937/pengacara-tanyakan-soal-hp-dan-baju-brigadir-j-ke-penyidik-semua-tak-ada-yang-berani-menjawab-YPMbUZGoDq.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2022/08/02/337/2640937/pengacara-tanyakan-soal-hp-dan-baju-brigadir-j-ke-penyidik-semua-tak-ada-yang-berani-menjawab-YPMbUZGoDq.jpg</image><title>Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Dok MPI)</title></images><description>JAKARTA - Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana.

Kamarudin mengatakan, pihaknya turut menanyakan soal keberadaan handphone (HP) milik Brigadir J atau Yosua. Hanya saja, kata Kamarudin, penyidik tidak berani menjawab pertanyaan tersebut.

&quot;Kemudian, kami juga  bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab,&quot; kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA:Usai Diperiksa Bareskrim, Pengacara Brigadir J Mengaku Didalami soal BAP dan Autopsi&amp;nbsp;
Kamaruddin menyatakan, Brigadir J mempunyai tiga unit ponsel genggam dan empat nomor. Bahkan, dia juga mengklaim seluruh isi ponsel genggam milik kliennya juga dihapus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wMS8xLzE1MTM0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Kepada penyidik, Kamaruddin bertanya soal berkirim surat dalam rangka keberadaan ponsel genggam Brigadir J. Selanjutnya, Kamaruddin diarahkan untuk mengirim surat kepada Kabareskrim atau Dirtipidum Bareskrim Polri

&quot;Mereka bilang biar sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim atau kepada Dirtipidum,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Ajukan 11 Saksi soal Dugaan Pembunuhan Berencana
Tidak sampai situ, kuasa hukum juga menanyakan soal pakaian yang dikenakan Yosua saat insiden tanggal 8 Juli 2022 lalu berlangsung. Lagi-lagi, Kamaruddin mengklaim bahwa penyidik tidak berani menjawab.

&quot;Lalu, saya tanya lagi ini kan sudah berapa lama apakah bajunya almarhum mulai bajunya dalamannya, celananya, kaos kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum, mereka juga tidak bisa menjawab,&quot; tuturnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak telah rampung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pemeriksaan itu berkaitan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana.

Kamarudin mengatakan, pihaknya turut menanyakan soal keberadaan handphone (HP) milik Brigadir J atau Yosua. Hanya saja, kata Kamarudin, penyidik tidak berani menjawab pertanyaan tersebut.

&quot;Kemudian, kami juga  bertanya bertanya tentang apakah handphone daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah ketemu atau belum, mereka semua tidak ada yang berani menjawab,&quot; kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
BACA JUGA:Usai Diperiksa Bareskrim, Pengacara Brigadir J Mengaku Didalami soal BAP dan Autopsi&amp;nbsp;
Kamaruddin menyatakan, Brigadir J mempunyai tiga unit ponsel genggam dan empat nomor. Bahkan, dia juga mengklaim seluruh isi ponsel genggam milik kliennya juga dihapus.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMi8wOC8wMS8xLzE1MTM0OS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;&amp;nbsp;
Kepada penyidik, Kamaruddin bertanya soal berkirim surat dalam rangka keberadaan ponsel genggam Brigadir J. Selanjutnya, Kamaruddin diarahkan untuk mengirim surat kepada Kabareskrim atau Dirtipidum Bareskrim Polri

&quot;Mereka bilang biar sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim atau kepada Dirtipidum,&quot; ujarnya.
BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Ajukan 11 Saksi soal Dugaan Pembunuhan Berencana
Tidak sampai situ, kuasa hukum juga menanyakan soal pakaian yang dikenakan Yosua saat insiden tanggal 8 Juli 2022 lalu berlangsung. Lagi-lagi, Kamaruddin mengklaim bahwa penyidik tidak berani menjawab.

&quot;Lalu, saya tanya lagi ini kan sudah berapa lama apakah bajunya almarhum mulai bajunya dalamannya, celananya, kaos kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum, mereka juga tidak bisa menjawab,&quot; tuturnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
